RENGAT -- Pembongkaran Warung Liar di Jalan Lintas Rengat - Pematang Reba (Simpang Jalan Seminai) kelurahan Pematang Reba kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rabu 26 Oktober 2016 berjalan sukses. 

Meskipun sempat mendapat penolakan dari salah seorang pemilik warung yang tidak mau warungnya dibongkar, dan bahkan sempat menghadang petugas dengan senjata tajam sejenis parang. 

Berdasarkan hasil negosiasi yang disaksikan oleh berbagai pihak, akhirnya pemilik warung bersedia membombongkar warungnya sendiri, dan meminta waktu selama satu minggu yaitu Rabu 2 Nopember 2016 mendatang. 

Berdasakan pantauan dilokasi warung tersebut, 4 Unit warung liar sudah rata dengan tanah, ada yang dibongkar oleh pemiliknya dan ada pula yang dibongkar oleh petugas Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Inhu Tukiyat S.Sos. 

Dari salah satu warung liar, yaitu warung yang belum dibongkar ditemukan keanehan, pasalnya diwarung tersebut ditemukan meteran listrik milik PLN, sementara saat ini sebagaimana yang diketahui belum ada penyambungan baru bagi masyarakat. 

Ini aneh, kata seorang warga yang ikut menyaksikan pembongkaran warung tersebut, masyarakat kesulitan untuk masuk PLN, dan harus menunggu bertahun-tahun, sementara warung ini baru beberapa bulan berdiri tapi sudah punya listrik.**(man)