PEKANBARU --  BPJS Kesehatan Divisi Regional (Divre) II mencatat prode Januari sampai November 2016 Provinsi Riau mengalami defisit pembayaran pelayanan sekira 22 persen, akibat jumlah iuran yang diterima belum maksimal. Selain itu juga disebabkan tingkat utilisasi pembiyaan juga tinggi.

Demikian dikatakan Kepala Divre II BPJS Kesehatan Hidayat Sumintapura didamping Kepala Keuangan dan Perencanaan Idris Halomoan dan Kapala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru Edi di Pekanbaru, selasa 27 Desember 2016.

"Realisasi pembiayaan JKN-KIS di Riau sebesar Rp1,031 triliun lebih, sedangkan penerimaan iuran pada periode yang sama baru Rp842,29 miliar. Artinya Riau mengalami defisit pembiayaan sebesar 22 persen jika dibandingkan dengan pencapaian penerimaan iuran," jelasnya.

Dikatakannya, pemicu defisit anggaran pembiayaan juga disebabkan ketetapan peserta mandiri untuk kelas III masih sebesar Rp25.000/orang padahal yang seharusnya Rp28 ribu per orang itu.

"Tidak hanya Riau yang mengalami defisit pembiayaan, hal yang sama juga terjadi secara nasional sehingga harus disubsidi oleh pemerintah. Kecuali Papua, karena adanya bantuan Otonomi Khusus," katanya.

Menurut mantan kepada Divre 12 BPJS kesehatan wilayah Papua dan Papua Barat ini, rarget sebesar penerimaan iuran untuk Riau sebesar Rp959,42 miliar lebih, namun hal ini sulit dicapai hingga akhir tahun

2016, namun demikian pada tahun 2017 BPJS Kesehatan Divre II khusus untuk wilayah Riau akan menggencarkan peningkatan kepesertaan dari program Jamkesda dan peserta mandiri, termasuk pegawai pemerintah non PNS.