• Wabup Tandatangi RAPBD 2017

TEMBILAHAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2017.

Rapat Paripurna ke 5 masa sidang I ini dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam dengan didampingi Wakil Ketua, Ferryandi. Dari ekskutif tampak hadir Wakil Bupati Inhil,  Rosman Malomo,  Sekda Said Syarifuddin dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu tampak jadir juga perwakilan dari unsur Forkopimda Kabupaten Inhil.

Dalam Sidang Paripurna ini dilakukan pembacaan pandangan dari tim Banggar DPRD terhadap rancangan APBD inhil yang disampaikan oleh M Tsabit selaku juru bicara, kemudian adalah pembacaan keputusan oleh Sekretaris Dewan,  dan dilanjutkan dengan penandatanganan RAPBD 2017 oleh Ketua dan Wakil ketua DPRD serta Wakil Bupati Inhil. Setelah itu, sidang paripurna dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Kabupaten Inhil, Rosman Malomo.

Jumlah Belanja Tidak Langsung Pada Rancangan APBD  Tahun anggaran 2017 diproyeksikan  sebesar Rp.1.111.068.852.623, 62 sen, sedangkan Jumlah Belanja Langsung  pada Rancangan APBD Tahun Anggaran  2017   diproyeksikan sebesar Rp.999.425.171.108, 00 sen.

Dari dua komponen belanja diatas, yaitu yaitu Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung , maka Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun anggaran 2017 ini, diproyeksikan sebesar  Rp.2.110.494.023.731, 62 sen dan apabila kita bandingkan Belanja Daerah pada APBD Perubahan Tahun 2016, sebesar Rp.2.387.628.112.674, 84  sen , maka ada penurunan   Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun anggaran 2017 ini sebesar Rp. ( 277.134.088.943, 22 sen ) atau turun   minus 13,13 %.

Dengan jumlah Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun anggaran 2017 ini ,  maka belanja daerah, mengalami  defisit  sebesar Rp. ( 249.016.462.849, 08 sen ) sen dan defisit ini  akan ditutupi dengan Penerimaan Pembiyaan , berupa Sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SiLPA).

M Sabit selaku Juru Bicara Banggar DPRD Inhil dalam kesempatan itu menyampaikan, Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil 2017 disebabkan keterlambatan penyerahan rancangan KUA PPAS oleh pihak ekskutif.

Sebagaimana diatur dalam Permendagri 31 Tahun 2016, tentang pedoman penyusun APBD 2017 , dan diatur juga oleh berbagai aturan yang ada , bahwa pengesahan APBD selambat lambatnya agar dapat disahkan satu bulan sebelum tahun anggaran bersangkutan.

Sehubungan dengan  ini  Kepada Kepala Daerah  agar ditahun yang akan datang   dalam penyampaian Kua/PPAS DAN APBD dapat disesuaikan dengan Tahapan dan Jadwal  yang telah diatur oleh aturan yang berlaku. Mengingat sangat terlambatnya penyampaian, dari KUA/PPAS sampai dengan  RAPBD ditahun 2017 ini oleh Kepala Daerah, dan akibat dari keterlambatan ini tentunya akan memberikan inflikasi yang kurang baik terhadap berbagai kebijakan yang sudah direncanakan , bahkan sampai dengan sanksi akan diterima oleh daerah.

"Untuk itu  kepada Kepala Daerah agar dapat Fokus dan Serius untuk melakukan perubahan dan evaluasi kinerja kepada seluruh SKPD , agar dapat mempercepat proses pekerjaaan kegiatan yang sudah disepakti dalam APBD 2017 ini , Kalaulah masih pakai gaya kebijakan tahun lalu  , maka bisa dipastikan tahapan perencanaan kegiatan yang sudah disepakati  pada RAPBD Tahun 2017 ini  , akan mengalami keterlambatan dan  kendala dalam pelaksanaanya," katanya.

Hal ini,  lanjutnya dikemukakan bukan tampa alasan. Dimana, tahun-tahun sebelumnya ketika APBD disepakti sesuai dengan waktunya saja, masih terdapat keterlambatan dalam pelaksanaanya, Inipun kalaulah Pemerintah Daerah  mau patuh terhadap aturan yang berlaku, Faktanya disetiap tahun anggaran aturan tinggal aturan, pelaksanaan sesuai kehendak dan selera, akibatnya,  selalu terlambat dan terlambat,  ketika ditanya keterlambatan berbagai alasanpun bermunculan yang persoalanya sama juga dengan tahun lalu.

"Kekurangan tenaga teknislah, belum kuning kuninglah atau mencari kambing hitam dengan membanding  bandingkan dan mencari cari Kabupaten lain yang juga sama terlambatnya. Apakah mesti ,  budaya ini harus terus kita pertahankan, setiap tahun DPRD selalu mengingatkan hal ini , tetapi tidak juga mengalami perbaikan," tambahnya.

Sesungguhnya kalaulah ada kemauan , kepedulian , kedisiplinan dan mau bekerja , seluruh stoke holder , pemangku kepentingan  yang ada , tentunya tidak ada istilah kata terlambat dalam pelaksanaan APBD Tahun 2017 ini. "Tinggal bagaimana saudara Bupati selaku Kepala Daerah mengatur ini secara baik ,  cerdas, arif , bijaksana, dan  tegas, kalau perlu berikan sanksi terhadap SKPD yang memang tidak mampu dalam pelaksanaanya," katanya lagi.

Sementara itu,  Wakil Bupati Kabupaten Inhil, Rosman Malomo dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari DPRD Inhil. Dimana,  DPRD bersama Pemkab Inhil sudah melalukan pembahasan bersama tentang rancangan APBD Inhil hingga akhirnya dilakukan Pengesahan.

Menurut Rosman yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD inhil ini,  DPRD telah menjalankan tugasnya, yakni fungsi pembuatan peraturan daerah dan pembahasan keuangan daerah dengan baik.

"Apa yang disampaikan oleh jubir banggar tadi semua benar. Dulu pengesahan APBD november, namun seperti dikatakan tadi,  pengerjaan fisik terlambat, " kaya Wabup.

Terkait hal itu,  Wabup menyatakan bahwa selama ini ada fungsi DPRD yang selama ini abu-abu,  dan hampir tidak terlihat,  yakni fungsi pengawasan.

"Jadi kalau ada kesalahan ekskutif,  maka mohon kepada dewan untuk memberikan pengawasan,  teguran. Dan jika perlu,  Dewan punya hak interplasi dan angket," kata Wabup yang disambut tepuk tangan dari peserta sidang.

Sementara itu,  Ketua DPRD inhil,  Dani M Nursalam saat diwawancarai awak media usai sidang sangat mengapresiasi keterbukaan dari Wakil Bupati yang seolah-olah minta Dewan untuk mengawasi dan jika perlu memberikan teguran kepada pihak ekskutif.

"Namun itu kan personal Wabup yang terbuka.  Namun yang jadi persoalan,  selama ini dewan sudah melakukan fungsi pengawasan seperti dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satker yang menjadi ujung tombak pemerintahan. Namun, ada sebagian Satker yang menganggap kritikan dan masukan yang disampaikan sebagai angin lalu, " katanya.

Namun,  Dani juga mengatakan bahwa keacuh-acuhan yang ditunjukkan bukan dilakukan oleh semua Satker. "Ada Satker yang betul-betul menerima masukan yang kami sampaikan, tidak semua yang menganggap angin lalu, " kata Dani.**(Adv/Diskominfo/Suf)