PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Sebagai bentuk kegembiraan ketika mengetahui jagoannya mendapatkan partai pendukung untuk menghadapi Pilgubri 2018. Simpatisan Firdaus dan Rusli Effendi berencana akan mengarak Walikota Pekanbaru keliling kota pada Senin 8 Januari 2018 pagi.

Setidaknya sebanyak 2.000 massa dari perwakilan berbagai lintas elemen akan mengikutinya arakan tersebut.

Perwakilan elemen masyarakat Riau tersebut, Azwir Alimuddin, yang juga tokoh PPP Riau menyatakan bahwa arak-arakan masyarakat tersebut merupakan luapan kegembiraan masyarakat atas terealisasinya Walikota Pekanbaru untuk mengikuti Pilgubri 2018.

Dimana, ketika Firdaus dinyatakan telah mendapatkan koalisi parpol dan memenuhi syarat KPU, maka para elemen tersebut saling melakukan komunikasi dan membuat berbagai kesepakatan-kesepakatan agenda ke depannya.

"Alhamdulillah, kita sangat bersyukur Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT, jadi maju pada Pilgubri tahun ini. Kabar majunya beliau ini disambut sukacita oleh masyarakat Riau. Untuk mengekspresikan rasa syukur tersebut, kita berencana untuk mengarak beliau berdua (Firdaus-Rusli Effendi) keliling Kota Pekanbaru pada saat beliau pulang dari Jakarta pada Senin besok"kata Azwir.

Menurut Azwir, pendukung dan simpatisan yang berasal dari berbagai paguyuban akan memakai pakaian adat masing-masing. Dan untuk arak-arakan, akan dimulai dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Diperkirakan pada pukul 10.30 WIB pesawat tumpangan Firdaus tersebut akan mendarat dan langsung mengikuti prosesi arak-arakan tersebut.

"Kita mengarak beliau berdua dengan menggunakan mobil bak terbuka. Keduanya akan berdiri diatas mobil tersebut, berkeliling kota sambil menyapa warga Pekanbaru,"tambah Azwir.

Usai berkeliling kota, para pendukung dan simpatisan mengarahkan rombongan langsung ke kediaman Walikota untuk melakukan santap siang dan ramah tamah.

Sebagai data tambahan, SK DPP Partai Demokrat yang diterima oleh Firdaus-Rusli Effendi mencukupkan jumlah kursi menjadi 14 kursi DPRD Riau dari 13 kursi yang dipersyaratkan oleh aturan KPU setelah mendapatkan SK dukungan dari DPP PPP.**(saf)