DUMAI -- Gaungriau.com -- Pos Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI (P4TKI) Wilayah kerja BP3TKI Pekanbaru kembali menampung Sejumlah TKI yang dideportasi Imigrasi Diraja Malaysia sebanyak 117 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non produsural (Ilegal), Selasa 9 Januari 2018.

Sejumlah TKI yang dipulangkan ini, sebelumnya telah menjalani proses hukum Diraja Malaysia. "117 TKI ini kita terima setelah didatangkan dari Malaysia melalui pelabuhan penumpang Pelindo Dumai," ujar Koordinator P4TKI Humisar Saktipan Viktor Siregar Dumai Wilayah Kerja BP3TKI Pekanbaru.

Saat ini sebanyak 117 TKI non prosedural itu ditampung di P4TKI Dumai, guna dilakukan pendataan dan proses pemulangan ke daerahnya masing masing.

"Kita sedang melakukan proses pemulangan mandiri, namun sebagain yang tidak memiliki keluarga akan kita bantu proses pemulangannya," jelas Viktor.

Pantauan dilapangan, sejumlah TKI tersebut berasal dari berbagai wilayah diantaranya, Medan, Lombok, Sulawesi dan Surabaya.**(yus)