DUMAI -- Gaungriau.com -- Usai dilakukan autopsi Tim Dokter Forensik (Dokpol) Polda Riau, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai, pada Sabtu 24 Februari 2018 Malam. Jasad yang ditemukan tinggal tulang itu, ialah seorang perempuan.

Sekitar 10 Orang Tim Dokpol Polda Riau masuki diruang Pemulasaran Jenazah RSUD Kota Dumai, proses berlangsung selama kurang lebih 3 jam. Beberapa bagian tubuh korban diperiksa secara mendalam.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaludin Syam saat dikomfirmasi membenarkan adanya proses Autopsi tersebut.

"Korban seorang wanita muda, dengan kisaran umur antar 20 hingga 34 tahun dan tinggi sekitar 146 - 154 Cm, gunakan kemeja lengan panjang warna putih, celana jeans warga biru dan terdapat anting-anting berbentuk ring, yang dikenakan korban saat ditemukan," ujar AKP Awaludin, Ahad 25 Februari 2018.

Lanjut Awaludin menceritakan, setalah dilakukan pemeriksaan pada tulang korban, pihaknya tidak temukan adanya tanda-tanda kekerasan.

"Kalau dilihat dari anatomi tulang, tidak ditemukan tanda kekerasan. Namun tidak menuntut kemungkinan ada pada jaringan lunak seperti otot," jelas Kasat Reskrim Polres Dumai.

Proses autopsi ini dilakukan Polisi, untuk memastikan korban tersebut seorang perempuan. Selain itu Polisi menghimbau kepada masyarakat, apabila merasa kehilangan keluarganya atau mengetahui hal ini agar dapat melapor ke Polres Dumai.**(sar)