PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Pertanyaan tentang pemenuhan keperluan kayu untuk sampan pacu jalur bagi masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing) terjawab. Melalui jalan panjang yang berliku, kesepakatan dicapai. Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, pihaknya akan menyediakan hutan adat bagi masyarakat Kuansing.

Melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pelimpahan kewenangan dari kabupaten ke pemerintah provinsi, salah satu kewenangan yang bergeser adalah tentang kehutanan. Ini berdampak langsung terhadap pro­ses penggunaan kayu alam untuk sampan pada iven pacu jalur.

Dengan aturan ini, dinas kehutanan di daerah dihapus, dan kewenangan kehutanan dipegang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau. Di Kua­nsing, masyarakat yang biasanya mengurus izin ke dinas setempat kemudian berkonsultasi dengan DLHK Riau.

Menindak lanjuti hal itu, Kamis 1 Februari 2018, dilakukan rapat pembahasan untuk pembuatan jalur pada Iven budaya daerah di Kuantan Singingi di kantor DLHK Provinsi Riau.

Rapat yang dihadiri oleh Pemprov Riau melalui DLHK yang dipimpin Kepala DLHK Provinsi Riau Ervin Rizaldi Forum Kepala Desa Kuansing, Asisten II Pemkab Kuansing Indra Shandy, Perwakilan PT RAPP Wan Muhammad JA dan beberapa perwakilan instansi terkait, tiga butir kesepakatan dihasilkan.

Pertama, PT RAPP bersedia membantu menyediakan kayu untuk pembuatan jalur tahun 2018. Kedua, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi segera menerbitkan surat keputusan penetapan jumlah kebutuhan kayu untuk jalur tahun 2018. Dan ketiga, Pemerintah Provinsi Riau memfasilitasi kebutuhan kayu untuk jalur melalui hutan adat Kuantan Singingi.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memaparkan, Pemprov Riau konsentrasi terhadap masyarakat Kuansing, terutama untuk mencari jalan keluar atas pemenuhan kebutuhan kayu untuk sampan pacu jalur.

"Dalam pengadaan kayu yang akan digunakan untuk sampan pacu jalur, dalam jangka panjang Pemerintah Provinsi Riau akan menyiapkan hutan adat untuk masyarkat Kuansing,"kata pria yang akrab disapa Andi Rachman ini.

Dari beberapa wilayah yang ada di Kuansing, opsi untuk penyediaan hutan adat mengemuka di daerah Jake, Bukit Betabuh dan Sentajo. Terhadap pengelolaan hutan adat ini, seluruhnya akan diserahkan pada masyarakat adat.

Gubri menyebut, tata cara perizinan dan segala hal yang berkaitan dengan persiapan hutan adat akan dibantu penuh oleh Pemprov Riau."Kita nanti bersinergi dengan pemerintahan darah dan kepala desa. Dari tapak sampai ke menteri, Pemprov yang urus," tegas Gubri.

Andi menegaskan, pacu jalur merupakan salah satu kegiatan yang sangat diminati masyarakat karena kental dengan kearifan lokal. Pemprov Riau berkomitmen untuk terus mendukung terlaksananya pacu jalur sebagai salah satu daya tarik wisata Provinsi Riau.

"Hal itu menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, baik lokal, nasional maupun mancanegara," singkatnya.**(Adv/humas)