PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Dewan menilai pembagian Dana Bagi Hasil Migas tidak adil. Pasalnya, sudah lebih dari 70 tahun hasil minyak di Riau dikuras, namun Dana Bagi Hasil Migas (DBH) masih sangatlah kecil.

Apalagi, Riau sudah merupakan otonomi daerah. Dewan meminta kepada pusat dana bagi hasil sebesar 50 persen untuk Riau."Kita otonomi daerah jangan lagi kita menerima hasil lagi 15 persen dari pemerintah pusat.Kita minta bagi hasilnya itu 50 persen," ungkap Anggota DPRD Provinsi Riau Muhammad Adil kepada wartawan kemarin.

Menurut Politisi Asal Meranti ini, dana bagi hasil 50 persen sudah sewajarnya didapatkan Riau karena sebagai penyumbang devisa terbesar migas. "Kalau tidak begitu kalau Riau tidak lagi sebagai penghasil minyak, kita Riau ini mau dapat hasil dari mana?. Nanti kan diambil alih pertamina, harus 50 persen untuk Riau," ujar Adil.

Dilanjutkannya, hasil bumi yang dikuras dari Riau tidak sebanding dengan pembangunan yang dinikmati masyarakat dan tingkat pendidikan yang masih rendah di Riau.

"Karena Riau banyak jalan rusak dan pendidikannya rendah. Mau dikelola siapapun yang penting untuk kita Riau 50 persen, seperti blok Rokan yang sudah jatuh ke Pertamina, dengan satu syarat harus 50 persen untuk Riau. Dengan adanya 50 persen untuk Riau baru jalan bisa bagus dan pelayanan kesehatan bisa mantap," tandas Adil.**(rud)