• Sekjen DPD IPK Kotamadya Pekanbaru Feri Sibarani, STP

PEKANBARU--gaungriau.com--Setelah dilakukan pemantapan struktur pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kotamadya Pekanbaru. DPD IPK Kotamadya Pekanbaru akan mengajukan kepada DPD IPK Provinsi Riau agar segera menerbitkan Surat Keputusan struktur kepengurusan yang sudah dimantapkan DPD Kotamadya Pekanbaru.

Sekretaris Jendral (Sekjen) DPD IPK Kota Pekanbaru Feri Sibarani, STP menjelaskan, setelah dilakukan pemantapan pengurusan struktur kepengurusan dalam rapat konsolidasi dan penetapan struktur pengurus DPD IPK Kotamadya Pekanbaru periode 2018-2022, Selasa 6 November 2018 di Kantor DPD IPK Provinsi Riau Jalan Soekarno Hatta Nomor 36 O Pekanbaru. Pemantapan pengurusan untuk lebih memajukan eksistensi IPK di Ibukota Provinsi Riau Kotamadya Pekanbaru.


"Dalam waktu dekat, paling lambat Senin pekan depan jajaran pengurus DPD IPK Kotamadya Pekanbaru akan mengajukan surat penerbitan SK kepada DPD IPK Provinsi Riau," ungkap Feri.


Untuk itu, Sekjen DPD IPK Pekanbaru yang berprofesi sebagai jurnalis ini mengimbau kepada seluruh calon kader, kader DPD IPK Kotamadya Pekanbaru untuk segera melengkapi administrasi untuk penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) DPD IPK Kotamadya Pekanbaru.

"Kita imbau kepada seluruh calon kader dan kader untuk segera mengumpulkan fotocopy Kartua Tanda Penduduk (KTP) dan pas photo berwarna ukuran 3x4 berpakaian loreng seragam IPK 3x4 pakai loreng sebagai syarat penerbitan KTA IPK Kotamadya Pekanbaru," terang Feri.

Sebelumnya, Sekjen DPD IPK Kotamadya Pekanbaru ini menjelaskan sejarah singkat Ikatan Pemuda Karya yang disingkat IPK berdiri di Medan-Sumatera Utara pada tanggal 28 Agustus 1969 oleh pendirinya Kakanda Olo Panggabean. Sekarang tampuk kepemimpinan DPP IPK dipegang oleh Ketua Umum Budi panggabean. IPK Berdiri sebagai kelanjutan dari berdirinya Sentral Organisasi Buruh Pancasila (SOB Pancasila) pada tanggal 19 Juni 1954 di Jakarta serta berinduk kepada Koordinasi Ikatan-Ikatan Pancasila (KODI) dan merupakan salah satu pendukung Penegak Amanat Rakyat Indonesia (GAKARI).


"IPK Berpusat di Medan Sumatera Utara, sekaligus sebagai tempat kedudukan Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IPK sang mengendalikan seluruh kebijakan (policy) dan kegiatan oraganisasi IPK yang ada di hampir seluruh provinsi di Indonesia (Dewan Pimpinan Daerah/DPD)," terang Feri.

IPK adalah salah satu organisasi kepemudaan yang berorientasi dan berjuang di bidang karya dan kekaryaan. IPK berazaskan PANCASILA dan UUD 1945 serta bertujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.


"IPK merupakan himpunan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa, dan Wanita sebagai kekuatan sosial yang mempunyai persamaan semangat dan kehendak sesuai dengan kedudukannya ditengah-tengah masyarakat untuk beramal, berbakti kepada masyarakat serta melaksanakan pembaharuan di segala bidang. IPK dalam keanggotaanya tidak membedakan Suku, Agama, Ras dan Golongan serta tidak mempertentangkan tingkat pendidikan maupun status sosial. IPK bersatu seperti Bhineka Tunggal Ika," papar Feri.

Mantan Atlet Tinju ini menerangkan, IPK bukan organisasi keagamaan atau kesukuan atau organisasi bagi golongan atau kepentingan kelompok tertentu, melainkan merupakan organisasi massa atau organisasi kepemudaan yang bersifat universal (umum) dengan berpegang kepada prinsip “Bhineka Tunggal Ika” yang tidak membeda-bedakan suku, asal daerah, agama, ras atau golongan dari para anggota.

"IPK berorientasi pada 'arya dan kekaryaan' dimana para anggota IPK sebagai anggota IPK sebagai kaum pemuda bangsa adalah wajib bekerja dan berkarya dalam pengertian yang baik dan benar guna mengisi kehidupannya serta sekaligus merupakan partisipasinya dalam pembangunan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk mencapai tujuannya, IPK memiliki tugas pokok di bidang Ideologi, Politik, Sosial Budaya dan di bidang Hankamnas. Seluruhnya itu tercantum dalam anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPK," tandas Feri.** (rud)