• Chairani

PEKANBARU -- Pasca dikeluarkannya instruksi Presiden tentang dihapusnya program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) per 1 Januari 2019. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutar otak untuk mencari solusi baru sebagai jaminan bantuan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu yakni dengan mengeluarkan Kartu Pekanbaru Sehat (KPS).

"Pemerintah pusat memang sudah tidak membolehkan lagi Jamkesda dipakai. Namun, kita di daerah tidak mungkin tutup mata. Pasalnya, jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu adalah jadi tanggung jawab kita. Nah, melalui APBD yang kita punya, kita akan tetap kita bantu dengan membuat program baru, yaitu Kartu Pekanbaru Sehat (KPS) sebagai pengganti Jamkesda," ujar Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Chairani, Rabu 16 Januari 2019.

Ia mengatakan berangkat dari rencana tersebut, Dinas Sosial pun saat ini sudah mengusulkan sebanyak 42 ribu kepala keluarga (KK) untuk dimasukkan kedalam daftar penerima Kartu Pekanbaru Sehat.

Puluhan ribu KK yang diusulkan itu merupakan warga kurang mampu sesuai hasil verifikasi Basis Data Terpadu (BDT) yang dilakukan pihaknya.

"Bagi masyarakat yang belum terdaftar di BDT, bisa melapor (ke Dinas Sosial), nanti kita sesuaikan dengan kondisi dia (masyarakat red) di lapangan," ungkapnya.

Dalam program Kartu Pekanbaru Sehat, terang Chairani, pihaknya akan lebih selektif menentukan warga yang bakal dimasukkan sebagai penerima jaminan kesehatan dari Pemerintah Kota tersebut.

"Agar tidak seperti Jamkesda kemarin yang banyak keluhan, karena katanya tidak tepat sasaran dan sebagainya," jelasnya.

Untuk itu, kata Chairani, pihaknya akan benar-benar memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat menikmati program Pekanbaru Sehat meskipun sebelumnya masyarakat bersangkutan belum masuk dalam data penduduk miskin di Dinas Sosial.

Terkait payung hukum pelaksanaan Kartu Pekanbaru Sehat, Chairani menyampaikan jika pemerintah kota sudah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.

"Perwako tentang penggantian Jamkesda menjadi Pekanbaru Sehat sudah dikeluarkan Jumat kemarin. Dan, tinggal pelaksanaannya saja lagi di lapangan," tutupnya.**(saf)