• Husaimi Hamidi

PEKANBARU -- Legislator Riau Kordias Pasaribu meminta Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Riau diduga tempat berkumpulnya kaum LGBT di Pekanbaru, agar dibubarkan.

Penegasan itu disampaikan Kordias menjawab wartawan Jumat 18 Januari 2019. "Organisasi itu perlu dibubarkan dan pihak terkait harus memberikan perhatian khusus, karena bisa saja modus supaya tidak di curigai komunitas mereka," kata Wakil Ketua DPRD Riau itu.

Kedepannya, menurut Kordias Pemko Pekanbaru melalui OPD terkait kalau memberikan izin organisasi harus jelas tujuan dan kantornya, sehingga organisasi tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang negatif.

Senada dengan Kordias, legislator Riau lainnya Husaimi Hamidi. Anggota komisi V DPRD Riau itu menyebut, dengan maraknya LGBT tersebut, bisa jadi kedepannya memelihara anak laki-laki lebih sulit dibandingkan memelihara anak perempuan.

"Ini sangat memalukan Riau. Kalau ini kita biarkan, nanti memelihara anak laki-laki lebih payah dari memelihara anak perempuan. Ini sangat memalukan," ujarnya seperti mengutip cakaplah.com.

Husaimi melanjutkan, kalaupun OPSI ini mengatakan bahwa kegiatan mereka hanya di bidang kesehatan, secara agama mereka para waria tak bisa dibiarkan. Maka, dia menyayangkan jika OPSI ini sampai membuka sekretariat dan memasang plang nama.

"Tidak ada dasar mereka membuka sekretariat itu, karena mereka di Indonesia dilarang. Secara agama juga dilarang, tak betul itu. Tak ada satu Undang-Undang satu pasal satu ayat pun yang memperbolehkan mereka. Jadi tak ada alasan mereka membuat sekretariat di situ. Kecuali diluar negeri," pungkasnya. ***