• Erizal Muluk

PEKANBARU -- Peralihan Bank Riau Kepri (BRK) konvensional ke Syariah tahun ini belum akan bisa diwujudkan. Hal itu dikarenakan tidak adanya penambahan anggaran untuk BUMD Riau pada tahun ini, termasuk BRK.

Hal itu dijelaskan Ketua Komisi III DPRD Riau Erizal Muluk yang membidangi perekonomian serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), "tidak ada penambahan modal terhadap BUMD tahun ini, termasuk BRK. Sementara, peralihan BRK menjadi syariah baru bisa dilakukan ketika ada penambahan modal," kata Erizal Muluk, Ahad 27 Januari 2019.

Menurut Mantan Wakil Walikota Pekanbaru ini, tidak adanya penambahan modal untuk BUMD tahun ini dikarenakan masih ada kepentingan prioritas lain yang diakomodir. "Jadi selama modal BUMD belum ditambah, BRK syariah belum bisa terwujud," sambung Pilitisi Partai Golkar ini, sebagaimana dilansir cakaplah.com.

Erizal menjelaskan, ketentuan ini sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang cukup ketat dalam pendirian BRK syariah. Yakni dengan adanya modal dasar dan aset cukup besar yang harus dimiliki BRK agar bisa mendirikan BRK syariah.

Lebih lanjut politisi Golkar ini menambahkan, meskipun belum bisa terwujud, lanjutnya, DPRD akan tetap mendukung .

"Kita tetap mendukung peralihan sistem BRK ke syariah, ini jugakan merupakan salah satu visi misi gubernur Riau terpilih. Karena dalam ajaran Islam, pendapatan seperti bunga bank hampir Rp200 miliar setiap tahunnya tidak dibenarkan. Apalagi Riau identik dengan Melayu, jadi sangat cocok peralihan bank konvensional ke bank syariah," pungkasnya.**(nik)