• Apel Deklarasi HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Rutan Pekanbaru

PEKANBARU--Gaungriau.com--Rumah tahanan (Rutan) Pekanbaru Sialang Bungkuk melakukan Apel Deklarasi Bebas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) dilanjutkan pemusnahan Barang Bukti HP 738buah handphone (hp), 236 buah charger dan18 buah kipas angin, Rabu 27 Februari 2019 siang.

Apel Deklarasi Bebas HALINAR dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) KemenkumHAM Riau Surung Pasaribu. Apel Deklarasi Bebas HALINAR dihadiri Kejari pelalawan , Perwakilan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Koramil, Babinsa Tenayan Raya, Yayasan Mercusuar, Sarasehan, Granat Wilayah Riau, Kementrian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Lapas dan Kepala Rutan SePekanbaru,Polresta Pekanbaru diwakili Polsek Tenayan Raya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) KemenkumHAM Riau Surung Pasaribu menjelaskan barang bukti handphone yang dimusnahkan hasil penggeledahan siang dan malam dalam beberapa bulan belakangan di Rutan Pekanbaru. Pasalnya, dengan adanya hp di Rutan ini sangat membahayakan terjadi penyalahgunaan untuk melakukan kejahatan.

"Makanya saya Kanwil, Iran, Kementerian minta buat wartel. Kalau wartel itu padat pemakainya berarti tidak ada handphone di dalam, kalau tidak ada pemakai wartel maka berarti masih ada hp di dalam itu salah satu tolak umurnya, " ungkap Surung kepada sejumlah wartawan usai memimpin apel Deklarasi Bebas HALINAR.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau ini mengajak, semua pihak Jajarannya sekarang mari berbuat untuk menuju Zona Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani.

"Ini bentuk langkah dari pencanangan Zona Integritas bebas korupsi dan Wilayah Bebas bersih melayani," tegas Surung.

Kepala Rutan (Karutan) Pekanbaru Sialang Bungkuk Riko Stivens menjelaskan, apel Deklarasi Bebas HALINAR ini merupakan komitmen bersama bentuk langkah dari pencanangan Salah satunya Rutan Pekanbaru menjadi Zona Integritas bebas korupsi dan Wilayah Bebas bersih melayani. Kendati, over kapasitas terjadi di Rutan Pekanbaru seperti Rutan dan lapas lainnya di seluruh Indonesia.

Rutan Pekanbaru Sialang Bungkuk memang over kapasitas dengan sebanyak 1. 722 tahanan, padahal kapasitas 500 tahanan.

"Namun, kita tetap maksimalkan untuk memenuhi kebutuhan makan dan berbagai kebutuhan lainnya dan tidak ada pungutan, " tegas Riko.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pekanbaru Eka Misdi Maldo menjelaskan dalam Apel Deklarasi Bebas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) dilanjutkan pemusnahan Barang Bukti.

" Barang bukti yang digunakan yakni 738 buah hp,charger 236 buah charger dan 18 buah kipas angin, " tandas Eka Misdi.**(rud)