• Ilustrasi ngopi

Gaungriau.com (SIAK) -- Kebiasaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 'ngopi' pada waktu jam kerja sepertinya sulit untuk diatasi. Sebab Pemda Siak sudah berbagai cara untuk merubah sikap ASN yang membadel tersebut.

"Padahal Pemerintah Daerah terus berupaya agar ASN yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak dapat menjalankan tugas sesuai dengan jam kerjanya," ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Siak H Faly Wurendarasto MSi saat Halalbihalal Pemkab Siak berasal Wartawan, Kamis 13 Juni 2019.

Sebenarnya, kata Faly, terkait rutinitas 'ngopi' ASN ini Pemerintah tidak pernah melarang. Pun begitu, janganlah pula dilakukan pada waktu jam kerja, sebab waktu istirahat sudah diatur jadwalnya setiap hari.

"Persoalan tabiat suka ngopi diwaktu jam kerja ini dari dulu hingga sekarang tidak akan pernah dapat teratasi, karena itu sudah menjadi kebiasaan oknum ASN yang bersangkutan. Sedangkan untuk merubah prilaku oknum ASN tersebut, tentunya harus dikembalikan lagi kepada oknum tersebut sesuai dengan sumpah dan jabatan saat yang bersangkutan diangkat menjadi PNS," tukasnya.

Disamping itu, nanti jika program smart city yang sedang dibahas sudah berjalan, maka lewat jalur ini salah satu cara untuk meredam ASN yang indispliner.

"Namun nanti jika keberadaan program smart City sudah berjalan maka ini juga akan semakin mempermudah semua pekerjaan termasuk akan semakin mempermudah untuk memantau keberadaan ASN. Suruh yang bersangkutan kirim foto dimana dia berada saat itu, dicek lewat smart city kan gampang," pungkasnya.**(jas)