Gaungriau.com (SIAK) -- Bertempat di ruang Raja Indra pahlawan Kantor Bupati Siak, Pemerintah Daerah menggelar pelaksanaan Musrenbang perubahan terhadap RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2016 - 2021.

Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Bappeda Provinsi Riau ,ketua DPRD Siak Indra Gunawan. SE, anggota DPRD Sujarwo, Syamsurizal,SAg dan sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah, tampak hadir juga beberapa tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat .

Pada kesempatan tersebut dalam arahan yang disampaikan oleh Bupati Siak Drs H Alfedri ,M.Si mengatakan RPJMD ini sebelumnya ditetapkan berdasarkan Perda no 6 Tahun 2016 serta didukung oleh Permandagri Tahun 2017.

Sedangkan perubahan RPJMD ini juga dilakukan sudah disesuaikan dengan aturan serta petunjuk yang sudah ditetapkan oleh produk hukum yang berlaku.

Musrenbang ini dilakukan bertujuan mengarah kepada sasaran indikator yang perlu penajamaan kinerja yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan target capaian tahunan yang harus diupayakan bersama perangkat yang ada dalam memacu roda pembangunan seperti tangan akan tertuang didalam perubahan RPJMD itu nanti .

Langkah ini juga bertujuan untuk penyelarasan arah pembangunan terhadap daya saing Daerah dalam penyesuaian rancangan pembangunan terhadap penggunaan anggaran yang harus disesuaikan dengan kekuatan dana yang kita miliki lewat perencana yang matang ,akuntabilitas dan berdaya saing .

Sedangkan Rencana pembangunan Daerah tidak hanya semata mengejar target program pembangunan saja ,akan tetapi harus disusun secara matang serta harus bersinergi dengan program perencanaan oleh Pemerintah yang di atasnya.

Sedang prioritas pembangunan harus sesuai dengan sasaran dan arah kebijakan sebagai barometer terhadap keberhasilan roda pembangunan menuju peningakatan insprastrukur yang cukup terukur seperti yang telah direncanakan.

"Berkaitan dengan hal tersebut setiap OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah harus mampu menempatkan kinerja yang berbasis yang mampu mengedepankan hasil yang diharapkan oleh rancangan RPJMD itu sendiri,"sebut Bupati .

Kepala Bappeda Kabupaten Siak Siak Ir H Wan Yunus ,MT dalam laporan menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini bertujuan untuk menyesuaikan rencana pembanguan jangka menengah dan panjang sebagai upaya untuk mensirgisitaskan berbagai rencanakan pembangunapembangunann yang telah dirancanakan .

Sedangkan penyelenggaraan rencana pembangunan ini bertujuan supaya dapat mengahasilkan pelaksanaan yang telah dirancanakan tersebut mampu menghasilkan rancangan yang mengarah kepada kepentingan yang bersifat umum dan dirasakan oleh masyarakat.**(jas)