KUNTODARUSSALAM (Rakyat Riau) - Sabtu, 21 September 2019 sekitar pukul 07.00 WIB, umat muslim serta jajaran Menejemen Site PT.EDI (Eka Dura Indonesia), lakukan shalat istisqo di lapangan sepak bola Manding Kompleks perumahan karyawan.

Shalat istisqo yang dilaksanakan tersebut, selain dihadiri oleh jajaran Managemen Site, juga dihadiri para supervisi, pengurus SP Mandiri, para ustad se PT EDI, para guru-guru karyawan, karyawati dan siswa-siswi SMP Eka Dura Lestari dengan jumlah jamaah lebih kurang mencapai 250 orang.

Pada pelaksanaan shalat istisqo tersebut, panitia mengundang KH Mustofa Azhari dari Pasir Pangaraian selaku Imam dan Khotib.

Dalam sambutannya Menejemen PT EDI yang diwakili oleh CDO nya, M.Hayatun Ridwan mengatakan bahwa saat ini kita sedang diuji oleh Allah Swt, dengan musim kemarau yang berkepenjangan,dan banyaknya lahan atau hutan terbakar, sehingga polusi udara terjadi dimana-mana yang mengancam kehidupan manusia.

Karena kondisi kemarau ini kita bersama-sama beribadah dan berdoa melaksanakan shalat sunah Istisqo memohon turun hujan kepada Allah Swt. "Kita berharap dengan Sholat Istiqo yang kita laksanakan hari ini, Allah menurunkan hujan dimana titik titik api itu berada hingga apinya padam", harap M Hayatun Ridwan.

http://gaungriau.com/gambar/foto/1823629863.jpg

Lanjut M Hayatun, kita juga harus menjalankan UU No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dalam pasal 108,dimana disebutkan pelaku pembakaran lahan dan atau hutan akan dikenakan sanksi 12 tahun penjara dan denda Rp. 10 milyar dan UU No 41 tentang kehutanan di pasal 78 ayat 3,dimana disebutkan pelaku pembakaran hutan akan dikenakan sanksi 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 milyar.

"Kami dari Menejemen PT EDI menghimbau kepada kita semua dalam kondisi kabut asap seperti ini, kita tidak boleh melakukan pembakaran sampah rumah tangga disetiap rumah, karena hal tersebut akan menambah asap lagi dilingkungan tempat tinggal kita dan akan membahayakan orang lain", himbau Hayatun.**(lim)