Gaungriau.com (BENGKALIS) -- Polres Bengkalis meringkus komplotan spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM, pelaku yang merupakan warga asal sumatera barat (Sumbar) berinisial OYN, LNM dan DAN.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, ketiga pelaku yang telah diringkus melakukan aksi nya pada 5 TKP diwilayah kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis.

"Ketiga pelaku ini, selama melakukan aksinya sudah berhasil menguras korban sebesar Rp356 juta," ungkap Kapolres dalam keterangan pers Rabu 5 Agustus 2020.

Kronologis kejadian berawal Senin 15 Juni 2020, sekitar pukul 14.00 WIB bertempat di gerai ATM Bank mandiri di SPBU KM.06 Kulim jalan lintas Duri Dumai Desa Balai Makam Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis telah terjadi tindak pidana pencurian uang dengan modus ganjal ATM dengan korban Maslan Simanjuntak.

"Semula korban tidak mengetahui bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian tersebut, sampai pada hari kamis tepatnya tanggal 18 Juni 2020 sekitar pukul.13.00 WIB, korban kembali ke gerai ATM bank mandiri untuk melakukan transaksi, tetapi kartu ATM yang ada pada korban mengira bahwa kartu ATM tersebut terblokir," terang Kapolres.

Selanjutnya, tanggal 24 Juni 2020 korban melapor ke bank mandiri Jl.hang tuah Duri, setelah dilakukan pengecekan ternyata uang yang ada di rekening korban sudah tidak ada lagi. Karena merasa telah ditipu, lalu, korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek mandau.

Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal polsek mandau yang dipimpin Iptu. Firman Fadhila, SIK bergerak cepat dan melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan tersebut team opsnal polsek mandau berhasil membekuk tiga orang tersangka bernama Hendra alias OYON yang kedua Lukman Nurul Hakim alias Man dan yang ketiga Dedi Alisman alias Jori.

Kemudian barang bukti berhasil disita petugas yakni, uang sebanyak Rp.45 juta, 3 Unit handphone dan 100 ATM. Ketiga orang tersangka tersebut dikenakan pasal 36 ayat 1 KUHAP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,"tutup Hendra.

Dalam kegiatan press release tersebut, turut dihadiri Wakapolres Bengkalis, Kompol Roni SIK, Kasi Pidum Kajari Bengkalis, Immanuel Tarigan, SH. Kasi BB, Oki Winarta, SH.MH, Ketua PN Bengkalis, Rudi Ananta Wijaya, SH.MH, Kadis Kesehatan Bengkalis, dr. Ersan Saputra.**(dede)