Gaungriau.com (SIAK) -- Tugas tim monitoring pilkada tupoksi nya hanya melakukan pemantauan terhadap jalanya pesta Demokrasi , dan tidak boleh ikut berperan untuk mengarah pemilih kepada salah satu pasangan calon dari ketiga pasang kontestan yang bertarung yang merebut kursi Bupati dan wakil Bupati Siak pada pilkada serentak ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten lll yang membidangi administrasi umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Drs H Jamaluddin ,M.Si didampingi Kabag Admin Pemerintahan Irwan Saputra saat memimpin pembentukan rim pantau pilkada di ruang Sri indra metting room kantor Bupati Siak Rabu 4 Nopember 2020.

Dikataka nya bahwa personil tim pemantau pilkada ini tergabung dari berbagai unsur , seperti dari Disdukcapil , kesbang pol , Bappeda , perhubungan , satpol PP , Sekretariat Daerah ,bagian hukum ,DPMK dan dari SKPD yang terkait lainya

Untuk tugas yang akan diemban oleh tim pemantau pilkada ini ,seperti memantau yang menyangkut porsi item yang sudah ditentukan oleh aturan yang sudah ditetapkan .

Jamaluddin juga menyebutkan dibentuknya tim pemantau pilkada ini merupakan amanah dari undang - undang yang berlaku , dan berharap tim yang sudah dibentuk dapat menjalankan tugas dan fungsi nya sesuai dengan tuntun yang ada .

Di samping itu juga ajang pesta demokrasi ini merupakan gawenya kita semua , dengan demikian Pemeirntah Daerah sangat berharap kepada semua fihak yang
terkait mari kita ciptakan pesta demokrasi yang aman dan jurdil .

Selain dari itu , kepada masyarakat sebagai tahta tertinggi yang punya hak pilih untuk tidak golput ,sempatkan waktu untuk datang ke TPS sesuai dengan undangan , guna menyalurkan hak suara nya pada 9 Desember bulan depan ," Kata Jamaluddin.**(jas)