Pekanbaru (gaungriau.com) - Menghadapi cuti bersama dan liburan lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 ini, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi semua peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bahkan Rumah Sakit (RS) pun juga tak ada libur, apalagi dalam situasi emergency atau keadaan darurat.

"Komitmen ini merupakan pinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan dan diwujudkan dengan memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN di seluruh Indonesia," jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, dr Muhammad Fakhriza didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Pekanbaru, dr Fira Septiyanti, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) wilayah Riau, dr Dovy S. Faulin, MKM ketika jumpa pers, Rabu (20/03/24).

Menurut Reza, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN tersebut mencakup layanan informasi, layanan administrasi dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.

"Kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini," harapnya.

Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, Reza mengimbau agar rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran. BPJS Kesehatan, lanjutnya, telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," tegasnya.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Kemudian peserta JKN pun dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Pekanbaru, dr Fira Septiyanti mengatakan selama liburan lebaran, Puskesmas tetap buka, namun pada tanggal merah akan diberlakukan piket. "Bagi peserta UHC dari dari daerah lain yang tidak emergency bisa berobat di Puskesmas sebanyak 3 kali sebulan, tapi kalau emergency bisa langsung dilayani di rumah sakit," katanya.

Ketua Persi wilayah Riau, dr Dovy menyebutkan di wilayah Riau sendiri sudah ada 79 rumah sakit, pemerintah maupun swasta yang tersebar di tiap kabupaten/kota. Terbanyak, berada di Pekanbaru dengan jumlah 31 rumah sakit dan tiga diantaranya sudah menjadi rumah sakit tipe A, yakni RSUD Arifin Achmad, RS Awal Bros Sudirman dan RSJ Tampan di Jalan HR Soebrantas. Dovy juga memastikan, di moment lebaran nanti, rumah sakit tidak ada libur dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat peserta JKN.

"RS tidak ada libur karena pelayanan kesehatan juga menjadi tanggung jawab RS jika terjadi kasus emergency. Di RS, pelayanan bukan hanya JKN, tapi juga ada Jasa Raharja dan lain sebagainya. Seluruh RS harus melakukan penanganan emergency dan tidak boleh melakukan penolakan," tutupnya.**(ar)