Gaungriau.com -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengkonfirmasi jadwal pendaftaran pasangan Bakal Calon Gubernur Riau Syamsuar dan pasangannya Mawardi Saleh pada Selasa 27 Agustus 2024, besok.

"Ya, untuk hari pertama besok, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Syamsuar dan Mawardi Saleh telah mengkonfirmasi ke kita akan mendaftar pada pukul 13.30 WIB, "jelasnya, Senin 26 Agustus 2024 di Pekanbaru.

Rusidi mengatakan, untuk jadwal pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil gubernur ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan adalah pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.

"Untuk jam nya, pada tanggal 27 dan 28 akan dibuka pada pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 16:00 WIB, sementara pada tanggal 29 aka ditutup pada pukul 23:59 WIB," imbuhnya.

Sementara Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Nahrawi menambahkan bahwa untuk pendaftaran bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur Riau 2024 ini akan menggunakan PKPU Nomor 10 tahun 2024 yakni berdasarkan suara parpol pada Pileg 2024, bukan berdasarkan jumlah kursi.

"Untuk Provinsi Riau suara sah pileg 3.448.250 suara, dan masuk pada kategori 2-6 juta, maka syarat minimal Parpol untuk mendaftarkan pasangan calon adalah sebanyak 293102 suara," ujarnya.

Setelah berkas bakal calon dinyatakan lengkap, maka selanjutnya KPU akan mengeluarkan surat untuk Bakal pasangan calon melakuka tes kesehatan.

"Untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan dilakukan di RSUD Arifin Ahmad," imbuhnya. (mad)