• Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho

Gaungriau.com -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai menerapkan aksi rutin bersih-bersih lingkungan guna mengimplementasikan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho juga sudah menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di Kota Pekanbaru. Surat edaran ini seiring arahan dari Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah tahun 2026 pada awal Februari 2026 lalu.

Agung menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI secara terpadu dan berkelanjutan. Apalagi gerakan ini melibatkan seluruh ASN, instansi vertikal (Forkopimda), dunia usaha, serta masyarakat.

"Untuk mewujudkan komitmen tersebut, ditetapkan jadwal kegiatan rutin yakni setiap hari Selasa di lingkungan kantor pemerintahan dan swasta dilaksanakan kerja bakti dan penataan lingkungan kerja selama tiga puluh menit sebelum aktivitas perkantoran dimulai," paparnya, Senin 23 Februari 2026.

Kemudian setiap hari Jumat di area publik dilaksanakan kegiatan bersih-bersih yang dapat diawali dengan olahraga bersama sampai dengan menjelang Shalat Jumat. Namun dengan tetap memastikan pelaksanaannya tidak mengganggu pelayanan publik.

Agung menambahkan, bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Maka diminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, agar memperkuat aspek Resik dan Indah melalui pengelolaan sampah berbasis sumber secara terintegrasi.

"Pelaksanaan kerja bakti dan inspeksi kebersihan secara berkala, pengendalian sampah dan limbah berbahaya sebagai bagian dari aspek Aman, serta penataan ruang terbuka hijau dan penanaman pohon guna meningkatkan estetika lingkungan," ujarnya.

Sementara itu, dinas perhubungan, agar mendukung aspek Aman dan Indah melalui penataan serta pengawasan ketertiban lalu lintas, peningkatan keselamatan kawasan publik, dan optimalisasi penerangan jalan umum. Lalu dinas kesehatan agar memperkuat aspek Sehat melalui pengawasan sanitasi lingkungan, pengendalian pencemaran yang berdampak pada kesehatan masyarakat, serta pengaktifan kembali Gerakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Dirinya mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja agar mendukung aspek Aman dan Indah melalui penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, termasuk penertiban banner, baliho, spanduk, poster, dan reklame yang tidak sesuai ketentuan serta tidak memperhatikan estetika kota.

"Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, agar memperkuat aspek Aman melalui koordinasi lintas sektor dengan Forkopimda, instansi vertikal, dunia usaha, dan unsur masyarakat guna menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah," jelasnya.

Agung meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian untuk menata dan merapikan kabel jaringan telekomunikasi, termasuk kabel serat optik yang dipasang secara tidak teratur dan mengganggu keindahan kota. Penataan ini dapat dilakukan melalui kerjasama dengan penyedia layanan telekomunikasi dan instansi terkait, guna mendukung terciptanya kondisi yang Indah dan Aman di ruang publik.

"Para Camat dan Lurah diharapkan untuk mengkoordinasikan dan mendorong partisipasi aktif dari ASN, pelaku usaha, dan warga di masing-masing wilayah dalam menciptakan lingkungan yang Aman, Sehat, Bersih, dan Indah. Pastikan kegiatan rutin setiap hari Selasa dan Jumat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan publik, serta melakukan pemantauan dan pelaporan secara berjenjang," jelasnya.

Semua kepala perangkat daerah dan Pimpinan BUMD wajib mendokumentasikan pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di tempat masing-masing dan menyampaikan laporan secara berjenjang kepada Wali Kota Pekanbaru melalui Inspektur Daerah Kota Pekanbaru. Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI secara keseluruhan, termasuk pengumpulan laporan dari semua Perangkat Daerah, kecamatan, dan kelurahan, harus dilaporkan setiap akhir bulan.

"Khusus untuk Inspektur Daerah Kota Pekanbaru, diharapkan untuk melakukan pengawasan, mendokumentasikan, dan mengumpulkan laporan dari seluruh Perangkat Daerah untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri," tambahnya. (azw)