• Ardiansyah

Gaungriau.com -- Bupati Bengkalis Kasmarni secara resmi telah menunjuk Ardiansyah, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, untuk mengisi posisi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis.

Penunjukan ini mulai berlaku efektif pada 3 Juni 2026, untuk mengatasi kekosongan posisi pimpinan di organisasi perangkat daerah tersebut setelah pejabat sebelumnya, Edi Sakura, memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Djamaluddin, selaku Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, mengkonfirmasi adanya penunjukan tersebut. Ia menyatakan bahwa penetapan Plt Kadisparbudpora sepenuhnya merupakan wewenang Bupati Bengkalis untuk memastikan kelancaran menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Benar, berdasarkan Surat Perintah Bupati Bengkalis Nomor 41/BKPP-MP/SP/2026, terhitung sejak 3 Juni 2026 saudara Ardiansyah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis,” ujar Djamaluddin, Rabu 3 Junu 2026.

Dijelaskan Djamaluddin, penunjukan Ardiansyah dilakukan setelah jabatan Kepala Disparbudpora ditinggalkan pejabat definitif sebelumnya yang telah memasuki masa pensiun sejak 2 Juni 2026.

Dengan pengalaman yang dimiliki Ardiansyah dalam memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi Disparbudpora secara optimal, sekaligus memastikan berbagai program strategis daerah tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Selain melanjutkan program kerja tahun 2026, Ardiansyah juga diharapkan dapat mengawal berbagai agenda pembangunan sektor pariwisata, kebudayaan, kepemudaan dan olahraga hingga tahun 2027 selama masa penugasannya sebagai Plt.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap kepemimpinan sementara tersebut mampu menjaga kesinambungan pelayanan serta mendukung pencapaian visi pembangunan daerah yang telah dicanangkan.(inf)