Gaungriau.com -- 17 Ranperda yang merupakan Prolegda Pemerintah kota (Pemko) untuk dibahas di DPRD Pekanbaru, sudah resmi ditetapkan sejak beberapa bulan lalu. Namun hingga pekan ketiga September ini, dari 17 Prolegda tersebut, belum ada satu pun yang disahkan. Termasuk Ranperda APBD-P 2015.
Ranperda APBD-P 2015 ini, merupakan kunci untuk pembahasan Ranperda lainnya. Jika dalam bulan ini APBD-P tidak disahkan, maka pembahasan untuk Ranperda lainnya dipastikan akan terkendala.
Menyiukapi hal itu, Wakil Ketua Baleg DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Selasa 15 September 2015 menjelaskan, berdasarkan hasil rapat terakhir, untuk paripurna pengesahan APBD-P 2015 ditargetkan pada 25 September mendatang.
Artinya, dalam beberapa hari ke depan, akan dilakukan rapat KUA-PPAS, pandangan fraksi dan jawaban pemerintah. "Kalau tidak halangan tanggal 25 September lah paripurna. Mudah-mudahan lancar, tidak ada halangan," sebut Zulfan.
Seperti diketahui, 17 Prolegda tersebut merupakan prioritas yang harus dijadikan aturan. Dengan demikian, bisa mempercepat pembangunan di Kota Pekanbaru ini. Dari 17 Prolegda tersebut, ada beberapa di antaranya dibahas secara bersamaan.
17 Prolegda yang sudah ditetapkan tersebut yakni, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014, Perubahan APBD-P 2015, APBD 2016, Masjid paripurna Pekanbaru, SMPN Madani, PMBRW, LAM Pekanbaru, Perubahan Atas Perda No 5 tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pencabutan Perda No 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatn Sipil.
Selain itu Ranperda Pembentukan kelurahan, Retribusi parkir di tepi jalan umum, Penyelenggaraan lalin dan angkutan jalan, Penanaman modal, Penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, Perubahan atas Perda No 1 tahun 2011 tentang RPJP Pekanbaru 2005-2025, Perubahan atas Perda No 13 tahun 2008 tentang pokok2 pengelolaan keuangan daerah dan Perubahan atas Perda No 12 tahun 2002 tentang RT dan RW.
Tentunya, setelah pengesahan APBD-P 2015 ini, tahapan pembahasan lainnya, Ranperda APBD murni 2016. "Setelah itu pembahasan Ranperda lainnya. Tentunya sesuai dengan tahapan yang ada," sebut politisi NasDem ini.
Disinggung mengenai dua Ranperda APBD tersebut, Ranperda apa saja yang merupakan prioritas, dijelaskan Zulfan, pada intinya semua Ranperda yang sudah ditetapkan sama pentingnya dan sama pula prioritasnya. Dengan demikian, agar target pembahasan dan pengesahannya bisa selesai hingga Desember 2015 nanti, maka Baleg berjanji akan kebut pembahasannya.
"Insya Allah bisa selesai hingga akhir tahun. Paling tidak nanti, kita akan usahakan minimal 80 persen lah dari Ranperda yang ada," tegas Zulfan. Jika nanti pembahasannya tidak selesai, maka Baleg berjanji akan melanjutkan pembahasannya pada Prolegda 2016 mendatang.**(dni)





