• Dr Ir H Dwi Agus Sumarno MM MSi

Gaungriau.com -- Guna menghasilkan pejabat berkualitas, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan sumber Daya Air (Ciptada) Riau, lakukan uji kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang merupakan pegawai pusat, ditugaskan di Riau.

Menurut Kepala Dinas Ciptada Riau Dr Ir H Dwi Agus Sumarno MM MSi, menjelaskan, Uji Kompetensi tersebut didasari Undang-Undang Nomor 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Urusan Pemerintahan Konkuren, yakni pada Pasal 12 ayat satu (1), Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) meliputi, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman,
ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, dan sosial.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Direktur Jendral (Dirjen) Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Peruhaman rakyat (PUPR) Dr Ir Andreas Suhono MSc, memberikan kewenangan kepada para Kepala Dinas PU/Cipta Karaya Provinsi untuk menseleksi dan mengusulkan para Kepala Satuan Kerja (Satker), Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara dan Penguji Admnistrasi.

"Untuk satker yang diminta, meliputi Perencanaan dan Pengendalia Program Infrastruktur Pemukiman. Pengembangan Kawasan Pemukiman. Bina Penataan Bangunan. Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, dan Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman. Kesemuanya mereka akan di SK kan oleh menteri PUPR, untukpelaksanaan program kerja APBN tahun 2016," jelas Dwi, Jumat (25/9).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau ini menambahkan, pelaksanaan uji kompetensi ini telah dilaksanakan sejak Senin 14 September 2015, dan berakhir Jumat 25 september 2015. "Hasil dari uji kompetensi ini akan kita kirimkan ke pihak Kementerian PUPR malam ini, dan nantinya mereka yang akan menetapkan melalui SK pengangkatan," jelas Dia.

Dwi juga menyebut, penetapan pejabat berdasarkan hasil uji kompetensi ini, diharapkan akan bisa melakukan sinkronisasi terkait pelaksanaan program pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi dan pemerintah daerah.

"Karena selama ini sering terjadi tumpang tindih program kerja, karena itu melalui hasil uji kompetensi ini selain diharapkan mampu menghasilkan tenaga-tenaga berkualitas dan profesional, sinkronisasi program kerja juga hendaknya bisa dilakukan," ungkapnya.**(mad)