• Bupati dan Istri bersama Sekda dan Kadis DKPP Inhil bersalaman kepada petugas usai acara

TEMBILAHAN -- Petugas Kebersihan atau yang dikenal sebagai pasukan kuning di Kabupaten Inhil akhirnya bisa bernapas lega. Gaji yang akan mereka terima mengalami kenaikan signifikan dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1,2 juta perbulan.

Hal itu disampaikan oleh Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Inhil, Sirajuddin saat acara silaturrahmi Bupati Wardan dengan keluarga besar Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Inhil, Selasa 9 Februari 2016. 

"Ini merupakan kabar gembira bagi semua pihak. Kenaikan gaji ini merupakan yang pertama sejak 10 tahun terakhir," ungkapnya.

Kenaikan gaji ini, tambahnya ditambah dengan peningkatan jam kerja. Jika sebelumnyabpetugas kebersihab hanya berkerja 2 jam perharu, kini menjadi 4 jam. "Dan kenaikan gaji inimerupakan kehendak Bupati Wardan yang ingin petugas kebersihan bisa hidup sejahtera," sebut Sirajuddin.

Sementara itu, Bupati Wardan saat menyampaikan sambutannya mengaku sangat senang dengan kenaikan gaji tersebut. Ia berharap kenaikan gaji ini menjadi motivasi bagi semua pekerja.

"Tentunya jika dengan gaji Rp 500 ribu selama ini kota Tembilahan sudah bersih dari sampah, maka dengan gaji Rp 1,2 juta saya harap kota Tembilahan menjadi mengkilap," ungkapnya.

Gaji petugas saat ini dikatakan Wardan sudah melibihi dari UMR. "UMR Rp 2,1 juta untuk 8 jam kerja, sedangkan petugas kebersihan Inhil 4 jam gaji Rp 1,2 juta. Jika 8 jam, tentu melebihi UMR," ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan yang dipusatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit 18 Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara DKPP dengan BPJS Cabang Tembilahan mengenai BPJS Ketenagakerjaan, MoU dengan Puskesmas Tembilahan Kota tentang Pemeriksaan Kesehatan, penandatanganan MoU dengan PT Surya Syamidah Abadi tentang pengisian BBM dan penyerahan akta gratis bagi Tenaga Honorer Lepas (THL) di DKPP Inhil.**(Adv/pemkab/suf)