RENGAT -- Sebagian Masyarakat Desa Pulau Sengkilo Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendesak agar Pjs Kades Pulau Sengkilo segera diganti, pasalnya masyarakat menilai pengangkatan Pjs Kades Sengkilo ini sarat dengan kejanggalan.

Sebagaimana diketahui bahwa pasca berakhirnya masa jabatan Jon Hepni sebagai Kades Pulau Sengkilo, Camat Kelayang merekomendasikan Deswita Indra sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kades Pulau Sengkilo hingga dilaksanakannya Pilkades serentak tahun 2017 mendatang.

Hal ini sejak awal sudah ditentang oleh sekelompok masyarakat di Desa tersebut, pasalnya Deswita Indra adalah Kakak kandung dari mantan Kades Jon Hepni, selain itu merupakan Bidan Desa yang bertugas diluar Desa Pulau Sengkilo.

Jon Lukman Warga Desa Pulau Sengkilo yang juga Wakil Ketua LSM LPPN RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) Wilayah Riau, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu untuk segera mengganti Pjs Kades Pulau sengkilo tersebut.

"Hal ini agar tidak menimbulkan polemik dan perpecahan di tengah-tengah masyarakat Desa Pulau Sengkilo," ujarnya Rabu 24 Februari 2016.

Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Tata Pemerintahan (Tapem) H. Hendri Yasnur S.Sos menyatakan bahwa surat dari masyarakat Desa Pulau Sengkilo tersebut masuk pada saat Inhu dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Inhu H. Kasiarudin SH.

"Dan Pejabat Bupati pada saat itu sudah memerintahkan Kepada Bapemas Pemdes Inhu dan Inspektorat untuk meninjau kembali usulan Camat terkait pengangkatan Pjs Kades Pulau Sengkilo tersebut", singkatnya.

Sementara Drs H Suratman dan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Kamaruzaman belum berhasil dijimpai untuk dimintai keterangan, ketika didatangi Rabu 24 Februari 2016 ke Kantornya keduanya sedang tidak berada ditempat.**(ali)