• Sondia Warman

PEKANBARU -- Jam operasional ritel modern yang buka hingga 24 jam di kota Pekanbaru menjadi celah pelaku pencurian dalam melakukan aksinya. Kondisi ini didukung oleh minimnya petugas keamanan yang menjaga toko. Pemilik toko masih beranggapan pengamanan sudah cukup dengan memasang kamera pengintai (CCTV).

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman kamera pengintai bukanlah pengamanan utama untuk usaha yang buka hingga 24 jam. Kamera hanyalah sebagai alat untuk mengungkap tindak kejahatan yang sudah terjadi.

"Alangkah baiknya ke depan ada perubahan orientasi dari pengamanan yang harus dilakukan. Upaya yang dilakukan adalah dengan memperketat pengamanan dengan menempatkan petugas security lebih dari satu orang di tempat usaha," ucapnya, Selasa 15 Maret 2016.

Petugas keamanan pun harus memiliki keahlian membaca gerak-gerik pelaku kejahatan dan hingga kemampuan melumpuhkan. Disarankan tempat usaha merekrut tenaga pengamanan yang sudah terlatih.

Disamping itu Politisi PAN ini juga meminta kepada masyarakat Kota Pekanbaru agar kembali menggalakkan kegiatan siskamling dan menerapkan sistem lapor 1x24 jam di tengah-tengah masyarakat.

"Kegiatan siskamling dan lapor 1x24 jam bagi setiap tamu yang datang kepada RT/RW setempat, dengan harapan kegiatan ini nantinya bisa mencegah timbulnya tindakan kriminalitas dan pencurian di masyarakat," ungkap Sondia Warman.

Sondia juga mengatakan seluruh masyarakat merupakan ujung tombak dari pengamanan di tengah-tengah mayarakat tempat tinggalnya masing-masing.

"Kita harus sadari pengamanan bukan hanya dari pihak kepolisian saja. Disini perlunya peran serta masyarakat sehingga kriminalitas dapat teratasi," tandasnya.**(dwi)