SIAK -- Sejak enam bulan lalu lalu, dua kursi di DPRD Siak masih kosong. Sebab, pasca ditinggalkan H Syahrul SIP MSi (PDI Perjuangan) dan H Suhartono SH (PBB), hingga kini belum terisikan hingga saat ini.

"Sudah lebih dari enam bulan kursi di DPRD Siak itu kosong. Namun, sampai hari ini belum ada surat dari partai yang bersangkutan yang masuk ke kita terkait pergantian antar waktu anggota dewan tersebut," kata Ketua KPU Siak, H Agus Salim SH menjawab Gaungriau.com, Kamis 31 Maret 2016.

Sementara, kata Agus, tugas KPU sebagai pihak penyelenggaran Pemilu di daerah siap menjalankan tugas yang diemban. "Jika ada berkas yang masuk ke KPU, tentu akan kita proses. Pada intinya kita menunggu ada surat dari Partai terkait kursi anggota dewan yang kosong tersebut," ujarnya.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jika semua berkasnya lengkap, akan kami proses. Tapi sampai sekarang ini belum ada sepucuk surat pun yang masuk ke KPU terkait PAW tersebut," pungkasnya.**(jas)