RENGAT -- Sumarji (39) Kepala Desa (Kades) Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saat ini sedang dihantam masalah yaitu terkait tudingan penggunaan ijazah palsu (Ipal) dirinya saat mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Saat ditemui dikediamannya didesa Pasir Ringgit Senin 18 April 2016, Sumarji terlihat santai dan tidak terpengaruh dengan hal tersebut.

"Biarkan saja orang mau bilang apa, saya dipilih oleh masyarakat dan berkerja untuk masyarakat, kalaupun ada yang tidak menyukai saya itu hak mereka, yang penting saya tidak melakukan apa yang mereka tudingkan," katanya.

Saya maju sebagai Kades menggunakan Ijazah Sekolah Dasar (SD) dari Jawa dan Ijazah Paket B dari Kabupaten Siak, semua alamatnya jelas, silahkan saja datangi sekolah saya kalau ingin tau kebenarannya.

"Janganlah seperti itu, kalau merasa tidak senang dengan seseorang lantas mencari-cari kesalahan orang tersebut, terus terang saya tidak takut karena saya merasa tidak salah," ujarnya.

Sementara itu seorang warga Pasir Ringgit yang berhasil ditemui mengaku puas dengan kepemimpinan Sumarji sebagai Kades.

"Baru lebih kurang satu tahun beliau (Sumarji) menjadi Kades banyak kemajuan yang dicapai oleh Desa Pasir Ringgit ini, terutama dalam hal pembangunan yang menggunakan ADD yang dinilai sudah tepat sasaran," singkatnya.**(ali)