BENGKALIS -- Terkait pembayaran Bantuan Kesejahteraan (honor) guru Madrasah, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan meminta Kementrian Agama Bengkalis jemput bola dalam mempercepat. proses pencairan dana hibah.
Menurut Irmi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis saat ini sudah mengalokasikan dana hibah untuk Bantuan Kesejahteraan guru Madrasah dengan catatan dalam pencairan harus memenuhi ketentuan persyaratan yang diberlakukan.
"Beberapa waktu lalu, Komisi IV menggelar pertemuan dengan Kemenag, kepada Kemenag kita meminta mempercepat proses pengajuan pencairan itu.
Dibagian Keuangan sendiri sudah siap membantu dan memproses, asalkan syarat- syarat pencairan dipenuhi, hari ini tinggal Kemenag berkordinasi dengan Bagian Keuangan (Pemkab Bengkalis),"ujar Politisi PKB ini, Kamis 5 Mei 2016.
Disampaikan, keterlambatan pembayaran Bantuan Kesejahteraan guru Madrasah sebenarnya bukan dari Pemerintah, namun berada di Kemenag yang sempat menolak mengelola dana hibah untuk pembayaran Bantuan Kesejahteraan.
"Namun, dalam pertemuan Komisi IV bersama Kemenag, kita menegaskan bahwa Kemenag harus mengelola hal tersebut. Karena kita melihat guru Madrasah itu dibawah Kemenag, mau SDM nya kurang atau bagaimana tinggal sistemnya saja,"pungkas Irmi Syakip Arsalan.**(fer)



