PELALAWAN -- Saat ini penyidik Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan berjumlah 5 orang.Jika sebelumnya penyidik hanya seorang yakni Kepala BNNK Pelalawan AKBP.Andi Salomon,SH.MH namun sekarang berjumlah 5 orang setelah mendapat 4 personil Bawah Kendali Operasi (BKO) Dimana 2 personil dari Badan Narkotika Propinsi (BNP) dan 2 personil lagi dari Polres Pelalawan.
Kepala BNNK Pelalawan AKBP Andi Salomon SH MH membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dengan tambahan personil penyidik maka akan memudahkan gerak BNNK Pelalawan dalam melakukan penyelidikan tindak pidana narkotika. " Empat personil penyidik BKO Itu terdiri dari 1 perwira dan 3 bintara.Jadi dengan personil baru penyidik ini dapat menjalankan program dan langkah penyelidikan terhadap tindak pidana narkotika sesuai yang diamanatkan Undang - undang BNN," paparnya.
Ditambahkan Andi Salomon,meskipun demikian, BNNK Pelalawan tetap melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Polres Pelalawan." Proses penyelidikan hingga proses pelimpahan ke kekejaksaan adalah domain Kita. Untuk tahanannya Kita titipkan di Polres Pelalawan," terangnya.
Dilanjutkan Andi Salomon,BNNK Pelalawan dalam bekerja tentunya Sesuai SOP dan Undang- undang BNN."Dengan penambahan personil penyidik ini Kita berharap dapat bekerja lebih maksimal.Jelasnya kerja Kita tidak bisa dihalang-halangi oleh pihak manapun sesuai Undang-Undang demi pemberantasan narkoba," tukasnya.***(ham)



