TEMBILAHAN -- Dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dipastikan akan cair sebelum lebaran Idul Fitri. Untuk itu, Kepala Desa se Inhil diminta untuk mempersiapkan persyaratan pencairan.
Hal itu Ketua tim Leader DMIJ, Syaifuddin di Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Jalan Pendidikan, Senin 13 Juni 2016.
Dijelaskannya, pencairan dana DMIJ akan serempak dengan pencairan dana desa dari pusat.
"Dana DMIJ dan bantuan Dana Desa di Tingkat Pusat, dipastikan akan segera dicairkan secara berbarengan pada bulan Ramadhan ini," tukas Syaifuddin.
Syaifuddin menegaskan, terkendala atau tidak cairnya dana Desa tersebut bukan dari kebijakan atas, akan tetapi tinggal ketegasan Kepala Desa itu sendiri.
"Saya tegaskan, pencairan dana Desa itu tergantung dengan Kepala Desa itu sendiri. Kalau semua persyaratan terpenuhi tetap akan cair," tukasnya.
Untuk itu, desa harus melengkapi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dan antar Surat Pertanggungjawaban (SPj). "Karena keduanya itu merupakan syarat mutlak untuk proses pencairan," tegasnya.
Dari keterangan Syaifuddin, untuk sementara baru ada sekitar 40 Desa yang dipastikan sudah terkategori lengkap, yang ia ketahui sekarang ini, maka dari itu, dari sekarang timnya terus genjot agar bisa selesai dan sebelum Lebaran Idul Fitri semua sudah cair.**(Suf)
Hal itu Ketua tim Leader DMIJ, Syaifuddin di Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Jalan Pendidikan, Senin 13 Juni 2016.
Dijelaskannya, pencairan dana DMIJ akan serempak dengan pencairan dana desa dari pusat.
"Dana DMIJ dan bantuan Dana Desa di Tingkat Pusat, dipastikan akan segera dicairkan secara berbarengan pada bulan Ramadhan ini," tukas Syaifuddin.
Syaifuddin menegaskan, terkendala atau tidak cairnya dana Desa tersebut bukan dari kebijakan atas, akan tetapi tinggal ketegasan Kepala Desa itu sendiri.
"Saya tegaskan, pencairan dana Desa itu tergantung dengan Kepala Desa itu sendiri. Kalau semua persyaratan terpenuhi tetap akan cair," tukasnya.
Untuk itu, desa harus melengkapi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dan antar Surat Pertanggungjawaban (SPj). "Karena keduanya itu merupakan syarat mutlak untuk proses pencairan," tegasnya.
Dari keterangan Syaifuddin, untuk sementara baru ada sekitar 40 Desa yang dipastikan sudah terkategori lengkap, yang ia ketahui sekarang ini, maka dari itu, dari sekarang timnya terus genjot agar bisa selesai dan sebelum Lebaran Idul Fitri semua sudah cair.**(Suf)



