• Arie satiyo Randjoko SH MH

SIAK -- Pasca ditinggalkan Erstanto Windielolono,  Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan kini dijabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Siak, Arie satiyo Randjoko SH MH.

"Yang jelas sesuai dengan prosedur administrasi setiap kepindahan tugas termasuk dirinya yang akan menjabat sebagai ketua PN Tembilanan tetap menunggu SK sebagai putusan final," katanya kepada Gaungriau.com, Kamis 30 Juni 2016.

Dikatakan Arie, dirinya bertugas di Kabupaten Siak lebih  kurang selama 17 bulan. Dia mengatakan, secara kultur kehidupan dirinya cukup nyaman, sebab nuansa kemasyarakatannya penuh dengan rasa kekeluargaan.

"Yang pasti, sebagai PNS kita harus siap ditempatkan dimana saja. Lagi pula mutasi atau dipindahtugaskan adalah merupakan bagian dari penyegaran sesuai dengan tuntutan sumpah dan janji yang pernah diucapkan saat diangkat menjadi PNS," tukasnya.

"Jadi, dimana pun kita ditempatkan sebagai pelayan publik, ucapannya harus siap,karena setiap hasil kerja yang ditunjukan oleh siapa saja baik itu menyangkut yang negatif maupun yang positif dimata publik semuanya itu bermuara dari dalam diri kita sendiri, prinsip itu yang terus dianut dalam menjalankan tugas selama ini ," Pungkas Arie.**(jas)