PEKANBARU -- Bertempat dihalaman kantor Gubernur Riau Senin 11 JUli 2016 pagi, Gubernur H Arsyadjuliandi Rachman pimpin apel hari pertama kerja usai lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah. Gubri dikesempatan itu mengingatkan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) untuk bisa memacu pelaksanaan program kerja, mengaingat masih rendahnya realisasi anggaran saat ini.

Gubri dalam amanatnya meminta SKPD harus segera melakukan konsolidasi. Dan terkait hal itu Gubri mengaku kalau pihaknya terus melakukan pemantauan baik terhadap SKPD yang lumayan realisasinya terlebih instansi yang realisasi anggarannya sangat rendah.

"Jangan berlengah-lengah lagi, mulai hari ini, segera bekerja. Kami akan terus memonitor SKPD untuk mencapai target yang telah direncanakan," tegas Gubri di hadapan para ASN.

Gubri juga sempat menyatakan kekurang nyamananya atas pencapaian SKPD dalam memanfaatkan anggaran yang bertujuan untuk pembangunan daerah. Apalagi hingga memasuki semester kedua tahun ini, realisasi anggaran masih jauh dari harapan.

Seperti diketahui hingga saat ini SKPD yang terendah dalam penggunaan anggaran adalah Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) yang dipimpin Dwi Agus Sumarno, yakni masih dibawah 5 persen. Ada pun untuk realisasi APBD keseluruhan Pemprov Riau terhitung Juni lalu baru mencapai 20,23 persen.

Sementara, untuk kehadiran hari pertama masuk kerja ASN dilingkungan Pemprov Riau ini cukup bagus, hal itu dapat dilihat dari banyaknya ASN yang hadir dalam pelaksanaan upacara yang sekaligus dilanjutkan dengan kegiatan halal bi halal tersebut. Ini juga dikarenakan sejak jauh-jauh hari ASN telah diingatkan untuk tidak menambah libur, dan kalau masih juga membandel akan diberi sanksi tegas.

"Apel pagi pertama masuk kerja diwajibkan semua hadir tanpa terkecuali. Ada sanksi tegas bagi yang melanggar," tegas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal.

Usai apel pagi, lanjut Asrizal, absensi setiap SKPD akan di laporkan. Dari laporan tersebut akan diketahui alasan berhalangan hadir yang bersangkutan, baik itu karena sakit, alasan tertentu atau tanpa keterangan."Bagi yang absen karena alasan tertentu akan diberi sanksi tegas,"pungkasnya.**(mad)