ASN Jangan Takut Berkonsultasi Masalah Hukum ke LKBH Korpri
Rabu, 10 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
BAGANSIAPIAPI -- Bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKB) Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada dasarnya diberikan sebagai wujud pemenuhan hak ASN. Hal ini dilakukan untuk memperoleh perlindungan hukum dalam rangka menjalankan fungsi, tugas dan kewenangannya.
Menurut Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum LKBH Korpri Riau, H Syahruddin AB, SH MH, LKBH Korpri Provinsi Riau dapat membantu ASN sebagai anggota Korpri yang tersangkut masalah hukum, karena tidak semua ASN mengerti masalah hukum, terutama yang berkaitan dengan hukum pidana.
“Hal itu sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) angka 4 anggaran Dasar Korpri, dimana setiap anggotanya mempunyai hak untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum. Serta Undang-undang Aparatur Sipil Negar (ASN) pasal 3 yang menyebutkan adanya jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas," jelas Syahruddin dihadapan ASN Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dalam kegiatan Sosislisasi Undang-Undang dan Hukum oleh Sekretariat Korpri Riau, Rabu 10 Agustus 2016, di hotel Lion Bagansiapiapi.
Syahruddin mengatakan ASN yang dalam melaksanakan tugasnya berkaitan dengan masalah hukum, dapat berkonsultasi ke LKBH Korpri Provinsi Riau. Karena LKBH Korpri Provinsi Riau tugasnya tidak hanya sebagai lembaga bantuan hukum saja, tetapi juga mempunyai tugas untuk memberi pendampingan di Pengadilan dan ini tidak dipungut biaya.” Kalau masalah biayanya langsung dari Korpri Provinsi Riau,” katanya.
Ditambahkanya, dalam memberikan bantuan hukum kepada anggotanya, LKBH Korpri Provinsi Riau juga mengangkat pengacara dari umum, mareka-merekalah yang bertugas melakukan pendampingan hukum bagi PNS di Provinsi Riau ini. Ada beberapa kasus yang dalam penyelesaiannya didampingi oleh pengacara dari LKBH Korpri. "Karena itu, ASN yang tersangkut persoalan hukum jangan takut untuk berkonsultasi dengan LKBH," himbaunya.
Sementara Drs Prawira Rapadi dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang 43 tahun 199, pasal 24, PNS yang dikenakan penahanan oleh pejabat yang berwajib karena disangkakan telah melakukan tindak pidana kejahatan sampai mendapatkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, dikenakan pemberhentian sementara.
Lalu pada PP nomor 4 tahun 1996, Dia menyebut bahwa untuk kepentingan peradilan PNS yang didakwa melakukan suatu kejahatan/pelanggaran jabatan dan oleh yang berwajib, dikenakan tanahan sementara, maka mulai saat penahanannya harus dikenakan pemberhentian sementara.
PNS yang oleh yang berwajib dikenakan tahanan sementara karena didakwa melakukan pelanggaran pidana yang tidak menyangkut jabatan, tetapi berakibat hilangnya kepercayaan penghargaan, martabat dan wibawa pegawai, dapat dikenakan pemberhentian sementara.
"Namun, apabila telah ada putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, ternyata PNS tersebut tidak bersalah, maka PNS tersebut direhabilitasi terhitung sejak dikenakan pemberhentian sementara atau diaktifkan kembali sebagai PNS dan dikembalikan ke jabatan semula," jelasnya.**(nik)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 10 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Rapat Muspida, Walikota Pekanbaru Bahas Narkoba
PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat musyawarah pimpinan daerah (Muspida), Rabu 10 Februari 2016 di Aula Kantor Walikota. Rapat itu membahas maraknya peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota…
-
Rabu, 10 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
BEM AKNP Gelar Seminar Bahaya Penggunaan narkoba
PELALAWAN -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Akademi Komunitas Negeri Pelalawan (AKNP) menggelar seminar terkait bahayanya penggunaan narkoba di aula Kampus AKNP, Sabtu pekan lalu mengadakan seminar Narkoba, sebagai salah satu upaya mencegah maraknya pemakaian dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. …
-
Rabu, 10 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Lima Instansi Pemprov Riau Teken Pakta Integritas
PEKANBARU -- Lima instansi di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau baru saja menandatangani Pakta Integrastis Zona Bebas Korupsi di Gedung Inspektorat Riau, Rabu 10 Februari 2016. Diantaranya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Perizinan…
-
Selasa, 09 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Diduga Arus Pendek, 25 Ruko di Kepenuhan Hulu Terbakar
KEPENUHAN -- Sebanyak 25 rumah toko (Ruko) di Pasar Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terbakar, Selasa 9 Februari 2016 dini hari sekira pukul 03.30 WIB. Kebakaran puluhan Ruko di Pasar Pekan Tebih ini…
-
Selasa, 09 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Kapolda Riau Akan Kunker ke Bengkalis
BENGKALIS -- Jika tidak ada aral melintang, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan, Jum’at 12 Februari 2016 mendatang, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi menjelaskan, kedatangan orang…
-
Senin, 08 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Narkoba dan Judi Diberantas, Tokoh Masyarakat Tambusai Apresiasi Kinerja Polres Rohul
TAMBUSAI -- Peredaran narkoba dan perjudian marak di wilayah Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), pada bulan Desember 2015 lalu marak, sehingga masyarakat sempat diresahkan, aktifitas tersebut, karena imbasnya Tandan Buah Segara (TBS) Kelapa Sawit harus dikasih tanda, sebab marak pencurian akibat kejahatan tersebut. …
-
Minggu, 07 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Satu Koper Berisi Ganja Kering Diamankan
Polres Inhil Bekuk Dua Pengedar Ganja
TEMBILAHAN -- Sabtu 6 Februari 2016, sekitar pukul 14.00 Wib Polres Inhil membekuk pelaku tindak pidana Narkotika, jenis ganja dengan tersangka Mardi alias Angah (27) di Jalan Sungai Beringin, Lorong Ingin Jaya Tembilahan. Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno kepada media,…
-
Jumat, 05 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Ditangkap
Ternyata Maling yang Biasa Beraksi di Kantor Bupati Inhil Oknum Satpol PP
TEMBILAHAN -- Tidak butuh waktu lama, pencurian di Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diringkus. Hal itu dikarenakan ada rekaman CCTV dikantor yang juga menjadi Kantor BP3AKB. Ironisnya ternyata pelaku pencurian tersebut seorang oknum PNS Satpol PP…
-
Kamis, 04 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Maling Kembali Beraksi di Kantor Bupati Inhil, Dua Unit Laptop Raib
TEMBILAHAN -- Kantor Bupati Indragiri Hilir yang berlokasi di Jalan Akasia kembali dibobol maling. Kali ini, Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) yang berada lantai 3 jadi korban. Kejadian yang terjadi pada Kamis 4 Februari 2016 dini hari.
-
Kamis, 04 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Terbukti Berdiri Diatas DMJ, Bengkel AJP Autocare Rumbai Bongkar Pagarnya Sendiri
PEKANBARU -- Karena telah dinyatakan melanggar Paraturan Daerah (Perda) oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru, Pagar milik Bengkel Mobil AJP Autocare, di Jalan Yos Sudarso, Kilometer 6, Kecamatan Rumbai, yang berdiri diatas Daerah Milik Jalan (DMJ), akhirnya dibongkar sendiri oleh pihak pengelola.
-
Kamis, 04 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Waspada Perkembangan Paham Radikalisme, Pemko Melalui FPK Taja Dialog Kebangsaan
PEKANBARU -- Asisten I Bidang Administrasi umum Setda Kota Pekanbaru Drs Dastrayani Bibra menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap berkembangnya paham radikalisme yang dapat merusak generasi muda bangsa. Sehingga akhirnya akan menjadi bahaya laten. Himbauan tersebut…
-
Kamis, 04 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Pemilik Hotel Lucky Star Salah Gunakan Izin
BAGANSIAPIAPI -- Siapa sangka, keberadaan Hotel Lucky Star di Bagansiapiapi ternyata selama ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Meski tidak memiliki IMB, hotel ini bebas beroperasi selama enam tahun. Selama enam tahun itu pulalah hotel ini…
-
Kamis, 04 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Dirut RSUD Pasir Pengarayan Mengaku Tanda Tangannya Dipalsukan
PASIR PENGARAYAN -- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pengarayan, dr. Wildan Asfan Hasibuan M.Kes akui, tanda tangannya juga ikut dipalsukan oleh oknum pelaku yang membuat Surat Keputusan (SK) kerja puluhan tenaga honor di RSUD. Dikatakan…
-
Kamis, 04 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Proyek Optimalisasi Kelistrikan RSUD Indrasari Rugikan Daerah 400 Juta Rupiah
RENGAT -- Akibat Ulah Tim PHO (Profesional Hand Oper) Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mem PHO kan Proyek Optomalisasi Kelistrikan RSUD Indrasari Rengat Daerah (APBD)Kabupaten Inhu Rugi mencapai Rp. 400 Juta. Hal…
-
Rabu, 03 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
KNPI Motori Pemberantasan Ngelem Dikalangan Remaja
TEMBILAHAN -- Pertemaun antara Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Inhil dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Inhil dalam rangka mengatasi maraknya kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat khususnya di Kota Tembilahan. Acara berlangsung di…
-
Rabu, 03 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Ratusan ASN Siak Urus SIM secara Kolektif
SIAK -- Pasca telah dibukanya pengambilan formulir untuk pembuatan Suart Izin Mengemudi (SIM) secara kolektif bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah daerah Siak dengan memfasilitasinya, baik itu untuk SIM kenderaan roda Dua maupun roda Empat, dimanfaatkan oleh ASN dengan sebaik-baiknya.
-
Rabu, 03 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Tersengat Arus Listrik, Warga Dusun Banjar Agung Meninggal Dunia
DAYUN -- Nasib naas menimpa Saryono (45) warga Dusun Banjar Agung Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun tewas tersengat Listrik saat hendak memperbaiki kable dirumahnya, kejadian terjadi pada hari Selasa 2 Februari 2016 siang kemarin. Berdasarkan informasi yang…
-
Rabu, 03 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Jaksa Dalami Keterlibatan Kades Talang Pring Jaya Dalam Kasus Ilog
RENGAT -- Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat akan mendalami dugaan keterlibatan Kades Talang Pring Jaya Kecamatan Rakit Kulim, Zainal dalam Kasus Illog (Ilegal Logging) yang menyebabkan 4 Orang Warganya dipenjara. Kepala Seksi…
-
Rabu, 03 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Tak Bayar Uang Suplayer, PT LBPI Digembok
ROKAN IV KOTO -- Akibat tidak membayarkan uang buah sawit yang nilainya Miliaran Rupiah, delapan suplayer menggembok pagar PT Lubuk Bendahara Palma Industri (LBPI) yang beroperasi di Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu 3 Februari 2016. …
-
Rabu, 03 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Fokus Ornop Desak Kejaksaan Juga Tuntaskan Kasus Jalan Kota
TEMBILAHAN -- Kinerja Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam menuntaskan korupsi di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air mendapat pujian banyak pihak. Apalagi sejauh ini Kejaksaan sudah menggandeng KPK dalam penuntasan kasus korupsi di SKPD tersebut. Hanya saja…





