DUMAI -- Satpol Air Polres Dumai yang dipimpin AKP. Yudi Franata, berhasil mengagalkan penyundupan bawang merah ilegal dari Malaysia di perairan Dumai, Rabu 10 Agustus 2016 lalu.

Menurut keterangan, ada sekitar 232 karung bawang merah ilegal yang diamankan. Penangkapan pertama dilakukan pada pukul 00.30 WIB berawal saat petugas melakukan Patroli rutin di wilayah perairan Dumai, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan bongkar muat bawang Merah di Sungai Pelintung.

Kapal patroli Sat Polair Dumai langsung mendatangi TKP dan menemukan sebuah kapal yang sedang kandas di depan Kuala Sungai Selinsing Kecamatan Medang Kampai. Saat petugas melakukan pemeriksaan, ternyata kapal itu sudah tidak berpenghuni hanya ada muatan bawang merah di dalam Palka kapal.

Diduga Nahkoda beserta ABK kapal telah melarikan diri ketika melihat petugas Patroli datang, dan kapal tak bertuan itu ditarik dan dibawa ke dermaga Sat Polair Polres Dumai untuk diproses.

Penangkapan kedua dilakukan pada pukul 18.00 WIB oleh patroli gabungan tim perahu karet KP Zaitun - 3014 Dit Polair Baharkam Polri dan Speed Boat IV-1201 Polair Polres Dumai melakukan pemeriksaan terhadap Speed Boat yang membawa penumpang yang dicurigai membawa narkoba.

Saat dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba 2 (dua) orang laki-laki ingin kabur dan berlari keluar dari speed boat. Setelah dilakukan pengejaran, tersangka SF (34) tertangkap dan ditemukan BB narkoba jenis sabu seberat 0.5 gram di saku jaket sebelah kiri dan hasil transaksi uang Rp 26.340.000 di dalam tas miliknya. Selanjutnya BB dan tersangka diserahkan ke Satresnarkoba Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya kami telah melakukan penangkapan terhadap dua barang illegal, yakni bawang merah dan narkoba jenis Sabu. Ini bentuk upaya yang kami melakukan dalam antisipasi penyeludupan barang haram masuk ke Kota Dumai,"jelas Yudi Franata.**(yus)