RENGAT -- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat internal membahas permasalahan antara masyarakat desa Lubuk Batu Tinggal kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan PT. Rimba Peranap Indah (RPI).
Rapat ini digelar sebagai upaya mencegah potensi terjadinya konflik akibat saling klaim lahan seluas 4000 hektar yang saat ini sedang digarap oleh PT. RPI.
Pemkab Inhu melalui Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Inhu H Hendry Yasnur, Rabu 31 Agustus 2016 mengatakan, bahwa Pemkab Inhu sudah melakukan rapat internal membahas laporan warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya bersama Camat setempat dan SKPD terkait.
"Hasil rapat tersebut telah disampaikan kepada Bupati Inhu, dan selanjutnya akan dijadwalkan rapat dengan Tim Terpadu Penanganan Konflik Kabupaten Inhu, yang akan dilaksanakan pagi ini Kamis 1 September 2016 pukul 10.00 Wib di Kantor Badan Kesbang Kabupaten Inhu", singkatnya.**(man)



