RENGAT -- Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H. Yopi Arianto mementa kepada semua pihak untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan Mobil Dinas (Mobdin) khususnya dijajaran Pemkab. Inhu sehingga sesuai dengan peruntukannya.
Menurut Bupati, dari hasil pemeriksaan, secara umum perlu ada upaya peningkatan, khususnya tanggungjawab ASN yang menggunakan kendaraan dinas, sehingga lebih terawat dan taat dalam pembayaran pajak.
“Ini tugas dan tanggungjawab kita semua untuk memantaunya,” tegasnya.
Terkait dengan opsi untuk melakukan lelang terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak produktif dan hanya membebani APBD untuk biaya perawatan, Bupati Yopi menegaskan hal itu memungkinkan untuk dilakukan.
“Karena itulah kita lakukan pemeriksaan dan pendataan ini, sehingga kalau memang ada kendaraan dinas yang biaya perawatannya besar, bisa saja kita lelang, tentunya kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Selain kendaraan dinas roda empat, Bupati juga memerintahkan Bagian Pengelolaan Aset untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap aset Pemkab Inhu mulai dari kendaraan dinas roda dua hingga aset tidak bergerak lainnya.
"Sehingga penataan aset di lingkungan Pemkab Inhu lebih baik dari sebelumnya", ujarnya.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan dinas roda empat, Bupati Inhu H Yopi Arianto juga memeriksa absensi ASN non eselon yang terkena mutasi pekan kemarin.
Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui sejumlah ASN non eselon tidak hadir. Bahkan pemeriksaan ini akan terus dilakukan Bupati H Yopi Arianto.
“Yang disipilin tentu akan kita pertimbangkan kembali untuk menduduki jabatan. Tetapi yang tidak disiplin bisa saja kita tempatkan di kecamatan karena disana masih banyak membutuhkan ASN. Kita akan lihat dalam beberapa hari kedepan,” pungkasnya.**(man)




