PEKANBARU -- Terkendala sejak tahun 2012, hingga kini pembangunan Pasar Cik Puan tak kunjung menemukan titik terang, untuk kelanjutan pembangunan pasar yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai.
Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, saat ditanya persoalan tersebut mengatakan, permasalahan tersebut harus segera dicarikan solusi, karena pasar tersebut merupakan aset berharga bagi masyarakat.
"Masalah tersebut harus segera dicari solusinya," ungkap Ahmad Hijazi kepada Gaungriau.com, Senin 19 September 2016 di Kantor Gubernur Riau.
Ahmad Hijazi juga menyampaikan, bahwa pihak Pemprov Riau akan mengundang pihak Pemerintah kota Pekanbaru untuk mendiskusikan hal tersebut.
Terkait persoalan aset yang selama ini menjadi permasalahan terbengkalianya pembangunan pasar tersebut, nantinya akan didudukan bersama yang kemudian akan diambil keputusan yang terbaik untuk melanjutkan pembangunan pasar tersebut.
"Persoalan aset, nanti akan kita dudukkan, dan kalau ada yang perlu kita kerjakan bersama akan kita lakukan," tambahnya.
Terkait pola pembangunan pasar tersebut juga akan didiskusikan, baik dari segi aspek kelayakan pasar, aspek kebutuhan, dan administrasi tinggal dipersiapkan dari regulasi. Baik itu dengan Mou, atau apakah perlu adanya peraturan-peraturan yang kita singkronisasikan itu akan kita lakukan.
"Pola Pembangunannya akan kita diskusikan, baik itu MoU ataupun peraturan-peraturan yang akan disingkronisasikan,"pungkas Sekda.**(ika)



