• Miswanto

RENGAT -- Guna mempersingkat waktu, DPRD kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai hari ini Kamis 6 Oktober 2016 melakukan Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPPD) terhadap APBD Inhu tahun 2015.

Pembahasan ini dilakukan oleh 4 Panitia Khusuis (Pansus), dimana setiap Pansusnya adalah masing-masing Komisi, Pansus A beranggotakan Komisi l, Pansus B beranggotakan Komsi 2, Pansus C beranggotakan Komisi 3 dan Pansus D beranggotakan komisi 4.

Ketua DPRD Inhu Miswanto saat ditemui digedung DPRD Inhu Kamis membenarkan mulai hari ini kita melaksanakan pembahasan terhadap LPPD APBD Inhu tahun 2015.

"Pembahasan ini dibagi dalam 4 Pansus yaitu Pansus A,B,C dan D, dan akan dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan," ujarnya.

Diterangkannya bahwa Kalau tidak ada aral sesuai jadwal pembahasan ini akan dilaksanakan dalam 3 hari kedepan, yaitu kamis, jum'at dan akan selesai pada hari sabtu.**(man)