RENGAT -- Diduga akibat pekerjaan asal jadi, pagar rumah milik Dr. Irwanto Bahar warga Jalan Azki Aris Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat ambruk setelah alat berat menggali dan membersihkan parit yang ada disekitar pagar rumah tersebut.
Kegiatan tersebut merupakan proyek Rehabilitasi Saluran Sekunder (Cuci Parit) di Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Inhu yang dilaksanakan oleh CV Murni.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, ambruknya pagar rumah tersebut terjadi Sabtu 15 Oktober 2015 lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.
Pemuka masyarakat setempat, Adek Chandra yang juga ketua umum Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Inhu kepada wartawan Selasa 18 Oktober 2016 mengatakan bahwa proyek rehab kanal yang dilakukan pihak kontraktor tersebut dinilai telah merugikan masyarakat, terutama pemilik rumah yang pagarnya ambruk kedalam kanal.
Selaku pemuka masyarakat yang juga berlatar belakang kontraktor di Inhu dirinya menyayangkan cara kerja CV Murni, pasalnya, pihak kontraktor tidak memikirkan dampak serta akibat yang akan ditimbulkan dalam pelaksanaan sebuah proyek.
Selain pagar rumah Warga kerusakan fisik juga terjadi pada rumahnya sendiri, bagian dinding rumah retak setelah alat berat mengeruk kanal yang ada disebelah rumahnya, kemudian ada juga rumah warga lain yang mengalami kerusakan.
“Atas kejadian ini, saya masih menunggu niat baik kontraktor untuk mengganti kerusakan-kerusakan fisik dampak pelaksanaan proyek rehab kanal tersebut,” ujarnya.
Sementara, Direktur CV Murni, H Mino kepada wartawan membenarkan bahwa ada pagar rumah warga yang rusak setelah alat berat bekerja disekitar rumah itu.
Namun dirinya mengaku pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai dengan kontrak yang dikeluarkan Dinas PU Inhu.**(man)





