RENGAT -- Adanya tudingan dari salah seorang masyarakat bahwa Proyek Rehabilitasi Saluran Skunder atau Cuci Parit yang ada di Jalan Aski Aris kecamatan Rengat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tidak sesuai tempat, dibantah oleh Kepala Biadang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Inhu.
Saat ditemui dikantornya Jum'at 21 Oktober 2016 Darlisman mengatakan bahwa tidak ada permasalahan pengerjaan Proyek Rehabilitasi Saluran Skunder (Cuci Parit) di jalan Azki Aris Rengat.
"Permasalahan robohnya pagar rumah salah seorang warga sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak," katanya.
Terkait permasalahan lokasi itu adalah di Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), namun sebagian memang di kelurahan Kampung Dagang Rengat.
"Jadi tidak ada permasalahan dengan pelaksanaan proyek tersebut, semuanya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut Darlisman juga mengakui bahwa proyek tersebut adalah merupakan proyek Aspirasi salah seorang Anggota DPRD kabupaten Inhu.**(man)
Saat ditemui dikantornya Jum'at 21 Oktober 2016 Darlisman mengatakan bahwa tidak ada permasalahan pengerjaan Proyek Rehabilitasi Saluran Skunder (Cuci Parit) di jalan Azki Aris Rengat.
"Permasalahan robohnya pagar rumah salah seorang warga sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak," katanya.
Terkait permasalahan lokasi itu adalah di Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), namun sebagian memang di kelurahan Kampung Dagang Rengat.
"Jadi tidak ada permasalahan dengan pelaksanaan proyek tersebut, semuanya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut Darlisman juga mengakui bahwa proyek tersebut adalah merupakan proyek Aspirasi salah seorang Anggota DPRD kabupaten Inhu.**(man)



