BPJS-TK Dumai Gelar Pelatihan Kader Penggerak
Selasa, 25 Oktober 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Dumai menggelar pelatihan kader penggerak BPJS Ketenagakerjaan di Kota Dumai. Pelatihan itu dikuti sebanyak 50 orang peserta perwakilan dari 33 Kelurahan di 7 (Tujuh) Kecamatan yang ada di Kota Dumai serta 2 orang dari perwakilan Kabupaten Meranti.
Kegiatan pelatihan yang dijadwalkan berlangsung selama 2 hari dari 25hingga 26 Oktober 2016 tersebut, secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai H. Amiruddin, MM. MBA di Ballroom Hotel Grand Zuri Dumai, Selasa 25 Oktober 2016.
Dalam hal ini, Amiruddin sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Dumai sangat menyambut baik dengan dilaksanakannya kegiatan pelatihan kader penggerak oleh BPJS-TK Cabang Dumai.
Amiruddin minta bagi pengusaha yang belum mengikutsertakan pekerjanya ke progam BPJS Ketenagakerjaan akan dikenakan sanksi seperti yang telah di atur dalam undang-undang.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, pemberi kerja selain penyelenggara negara yang tidak melaksanakan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (1) dikenai sanksi administratif. Sanksi administratif dapat berupa teguran tertulis, denda; dan/atau tidak mendapat pelayanan publik tertentu,"terangnya.
Kepala Cabang BPJS-TK Kota Dumai, Riadh mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakan pelatihan kader penggerak itu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja baik sektor formal maupun informal.
"Dalam pelatihan ini para perserta diberi pembekalan pengetahuan dan pemahaman terkait program dan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setelah mendapatkan pelatihan diharapkan dapat memberikan informasi dan asistensi serta menjadi perpanjangan tangan BPJS-TK dalam menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya program BPJS-TK,"paparnya.
Pada kesempatn itu, Riadh mengimbau kepada para pelaku usaha yang beraada di wilayah kerja BPJS-TK Cabang Dumai, khususnya di Kota Dumai agar mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Didaftarkannya perusahaan dan pekerja menjadi peserta BPJS-TK, sambung Riadh, pekerja akan lebih terjamin jika terjadi kecelakaan dan perusahaan/pelaku usaha terhindar dari sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013, tentang tata cara pengenaan sanksi administratif bagi pemberi kerja,"jelas Kacab BPJS-TK Dumai itu.
"Saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program yakni, jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK), dan jaminan pensiun (JP).**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Ragam Kegiatan Sosial Semarakkan Harhubnas di Kota Dumai
Gaungriau.com -- Dinas Perhubungan Kota Dumai gelar berbagai kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2015. "Kegiatan Sosial yang akan dilaksanakan seperti, Anjangsana ke Panti Asuhan, Donor Darah, dan Jalan Santai," Kata Kasubag Program Evaluasi dan Pelaporan Dishub Dumai, Said Effendi kepada wartawan,…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Dewan: Jangan ada Lagi Kadis yang Mundur
Gaungriau.com -- Pasca mundurnya Nasri MT selaku kepala dinas (Kadis) Perkim Cipta Karya Pekanbaru dua pekan lalu, ternyata beredar kabar ada Kadis lain yang sudah menghadap Walikota Pekanbaru Firdaus MT, ingin mundur juga. Hal ini diakui Walikota kemarin. Namun Walikota tidak menyebutkan siapa Kadis yang mengajukan…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Ini Sepuluh Titik Tempat Sholat Idul Adha di Bagansiapiapi
Gaungriau.com -- Bagi ummat muslim di Bagansiapiapi tidak perlu risau terkait tempat sholat Idul Adha, pasalnya Pemkab Rohil telah menyediakan 10 tempat sholat Idul Adha di Bagansiapiapi. "Di Masjid Agung Al Ikhlas, Masjid Raya Al Ikhsan, Masjid Al Kausar, Masjid Ar Ridha, Masjid Jamik Bagan Jawa, Masjid…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Asap Kiriman
BPBPK Pekanbaru Hanya Bisa Mensiagakan Anggota
Gaungriau.com -- Kendatipun Riau sudah ditetapkan sebagai darurat bencana kabut asap. Namun Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kota Pekanbaru sampai saat ini belum bisa melakukan tindakan apa-apa dalam penanganan kabut asap. Hal ini dikarenakan kabut asap yang menyelimuti Kota bertuah seluruhnya berasal dari kiriman daerah lain.
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Legislator Minta Pemko Pekanbaru Anggarkan Dana Taktis
Gaungriau.com -- Legislator yang merupakan Ketua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru Nofrizal meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menganggarkan dana taktis untuk bencana dalam. "Kita berharap Pemko Pekanbaru menganggarkan dana taktis yang bisa digunakan sewaktu-waktu jika terjadi benca alam. Jika di…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Stand Riau Terbaik satu di Pameran Gelar Produk khas dan Unggulan Daerah
Gaungriau.com --- Provinsi Riau mampu mengukir prestasi dengan meraih predikat juara pertama untuk kategori stand terbaik pada ivent Ekspo 2015, gelar produk khas dan unggulan daerah. Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau, Fahmizal Usman, pameran yang diikuti 32 daerah di Indonesia tersebut dilaksanakan pada…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Pembongkaran Tower Ganggu Komunikasi
Hotman: Itu Tanggung Jawab Perusahaan
Gaungriau.com -- Adanya kebimbangan masyarakat akan rekomendasi yang dilontarkan Komisi I DPRD Pekanbaru terkait pembokaran tower ilegal, mendapat respon dari Ketua komisi I DPRD Pekanbaru Hotman Sitompul. "Saya pahami kegelisahan masyarakat jika ada tower yang dibongkar akan berdampak kepada jaringan telekomunikasi yang biasa dipakai. Tapi masyarakat juga…



