RENGAT -- Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada Kamis 3 Nopember 2016 kemarin sekitar pukul 02.00 Wib. 

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Lintas Rengat - Tembilahan, tepatnya didesa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Inhu, atau tepatnya di jalan rusak desa Pulau Gelang. 

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Sabtu 5 Nopember 2016 membenarkan adanya penangkapan terhadap 1 seorang pelaku Curanmor. 

"Korbannya adalah Bambang Nurdiansyah (36) Karyawan Honorer Warga jalan Sultan Gang Sentosa kelurahan Kampung Dagang Rengat," katanya. 

Pada Kamis 3 November 2016 sekitar pukul 22.00 wib Korban mengetahui sepeda motor miliknya yang terletak didalam gerasi telah dibawa lari oleh seseorang ke arah jalan Azki Aris menuju arah Kuala Cenaku. 

"Kemudian berdasarkan Informasi dari masyarakat tentang ciri dan motor yang dibawa pelaku masuk kedalam sungai di desa pulau gelang saat dalam pelarian menuju Teluk Sungkai Kuala Cenaku," katanya. 

Unit Pidum & Unit Opsnal Reskrim Polres Inhu yang dipimpin Kanit 1 IPDA.M Aditya Perdana STK melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

"Tersangkanya adalah Aidil Adhari Alias Kodil Alias Idil (33) warga Jalan Sultan Gang Sri Tuah Rengat," terangnya lagi. 

Selanjutnya dari hasil interogasi awal tersangka mengakui telah melakukan tiindak pidana pencurian sepeda motor terhadap korban dengan cara masuk kedalam grasi dan membawa motor yang masih terpasang kunci kontak. 

"Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses penyidikan selanjutnya, dan terhadap sepeda motor yang terjatuh kedalam Sungai sudah diamankan sebagai BB," pungkasnya.**(man)