PASIR PENGARAYAN -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada tahun 2017 mendatang, memberlakukan kenaikan pangkat dengan sistim online bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Rohul.

Guna menyamakan persepsi terkait sistem kenaikan pangkat online tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Rokan hulu, Senin 21 Nopember 2016, gelar rapat koordinasi (rakor) dengan 100 pejabat teknis yang membidangi kepegawaian di seluruh SKPD lingkungan Pemkab Rohul.

Rakor penyamaan persepsi tentang kenaikan pangkat PNS di Rohul,  digelar di Aula pertemuan lantai III  kantor bupati Rohul Pasir Pangaraian, dibuka kepala BKD Fajar Sidqi dan dihadiri Staf Ahli Bupati Rohul, Sugiyarno.

Rakor juga menghadirkan Kabid Mutasi Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negera (BKN) Pekanbaru, Prima Sepriza SH.MM, Kasi Mutasi Instansi Kabupaten/ kota BKN, Delpa Novri Kasmi SH.MH, serta Kasi Pengolahan dan Desimansi Informasi Kepegawaian BKN, Andri Febrian S.kom.

Kata Fajar Sidqi, pengusulan  Kenaikan pangkat PNS merupakan program pemerintah pusat, terkait implemnetasi Undang-Undang RI No 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Pengusulan pangkat di setiap SKPD yang dulunya mekanismenya manual, mulai tahun depan akan diusulkan dengan sistim online, agar bisa disosialisasikan di SKPD masing-masing,” jelas Fajar.

Katanya lagi, dengan pemberlakuan sistem pengajuan kenaikan pangkat online nantinya akan dilakukan bulan April 2017. Melalui rakor penyamaan persepsi nantinya diharapkan PNS yang hendak ajukan bahan kenaikan pangkat terhindar dari Bahan Tidak Lengkap (BTL).