• H Suyatno

BAGANSIAPIAPI -- Pemerintah kabupaten Rokan Hilir Jumat 2 Desember 2016 menggelar rapat terbatas yang membahas permasalahan tapal batas Kabupaten Rokan Hilir dengan Kabupaten lainnya di Provinsi Riau. Rapat yang dipimpin langsung Bupati Rohil H.Suyatno di Mess Pemda, Jalan Perwira kota Bagansiapiapi turut membahas perbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)yang ditargetkan selesai 2017 mendatang.

Rapat juga dihadiri Wakil Bupati Rohil, Drs Jamilludin, Ketua DPRD H.Nasrudin Hasan, Plt Sekda Surya Arfan, Kepala BPP Wazirwan Yunus, Kabag Pertanahan Ismail Mansyah, Kabag Tapem Ahmad Arsalan dan sejumlah kepala dinas terkait.

Pembahasan dimulai antara Rokan Hilir-Dumai tepatnya di Kepenghuluan Darussalam, Kecamatan Sinaboi dengan Kecamatan Sungai Sembilan. Kedua belah pihak sepakat hal ini diselesaikan dengan kekeluargaan dan mengacu pada aturan tapal batas yang telah ditetapkan.

Batas lainnya antara Rohil-Bengkalis tepatnya antara Rantau Kopar dan Tanah Putih serta Kota Duri tepatnya di Simpang Bangko.

"Kabupaten Bengkalis tetap mengacu pada UU 53 Tahun 1997 dan RTRW Provinsi Riau, islah dikedepankan mengingat Masyarakatnya bersaudara" ungkap Suyatno.

Dirinya menambahkan, antara Bengkalis dan Rohil memiliki sejarah Historis yang cukup erat. Sesuai Peta Wilayah, baik Masyarakat Bengkalis ada yang bermukim di wilayah Rohil dan sebaliknya.

Pembahasan dilanjutkan antara Rohil-Sumatera Utara tepatnya di Tanjung Sari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas dan Labuhan Batu Utara.