RENGAT -- Rama dan Beni warga miskin kelurahan Tanah Merah kecamatan Pasir Penyu kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang menderita penyakit langka akhirnya mendapatkan pengobatan gratis.
Rika, sekretaris dinas Kesehatan Inhu menyatakan bahwa setelah membaca berita dari media online pada Kamis 8 Desember 2016 sekitar pukul 21.00 Wib dirinya langsung menelpon Kepala Puskesmas Pasir Penyu.
"Saya perintahkan yang bersangkutan untuk melakukan peninjauan ke rumah warga miskin yang diduga mengalami penyakit Kusta dan Lupus pada hari ini Jum'at 9 Desember 2016," ujarnya.
Dijelaskannya bahwa saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari Puskesmas, jika nanti benar dua warga itu tergolong warga tidak mampu, maka akan diberikan pengobatkan gratis hingga sembuh.
"Sekarang ini kita sudah ada BPJS kesehatan untuk masyarakat, yang mana biaya itu ditanggung oleh Pemerintah dan bagi warga yang belum memiliki BPJS bisa menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kecamatan," terangnya.
Sementara, Bupati Inhu H Yopi Arianto saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya dengan tegas meminta agar instansi terkait segera menangani persoalan adanya warga miskin yang sakit ini.
"Warga miskin itu secepatnya dibawa ke rumah sakit, Lurah, Kades dan Camatnya kita minta untuk memfasilitasinya, kalau ada kendala kasih tahu saya," singkatnya.**(man)
Rika, sekretaris dinas Kesehatan Inhu menyatakan bahwa setelah membaca berita dari media online pada Kamis 8 Desember 2016 sekitar pukul 21.00 Wib dirinya langsung menelpon Kepala Puskesmas Pasir Penyu.
"Saya perintahkan yang bersangkutan untuk melakukan peninjauan ke rumah warga miskin yang diduga mengalami penyakit Kusta dan Lupus pada hari ini Jum'at 9 Desember 2016," ujarnya.
Dijelaskannya bahwa saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari Puskesmas, jika nanti benar dua warga itu tergolong warga tidak mampu, maka akan diberikan pengobatkan gratis hingga sembuh.
"Sekarang ini kita sudah ada BPJS kesehatan untuk masyarakat, yang mana biaya itu ditanggung oleh Pemerintah dan bagi warga yang belum memiliki BPJS bisa menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kecamatan," terangnya.
Sementara, Bupati Inhu H Yopi Arianto saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya dengan tegas meminta agar instansi terkait segera menangani persoalan adanya warga miskin yang sakit ini.
"Warga miskin itu secepatnya dibawa ke rumah sakit, Lurah, Kades dan Camatnya kita minta untuk memfasilitasinya, kalau ada kendala kasih tahu saya," singkatnya.**(man)



