RENGAT -- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar aksi demo ke Gedung DPRD Inhu jalan Lintas Timur Pematang Reba kecamatan Rengat Barat Kamis 12 Januari 2017.
Aksi Demo ini digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah (Pusat) yang dinilai tidak Pro terhadap Rakyat, dan meminta agar DPRD kabupaten Inhu untuk menyampaikan Petisi yang akan disampaikan oleh BEM Inhu ke DPR RI.
Kehadiran BEM Inhu ini disambut langsung oleh Pimpinan DPRD Inhu, Anggota DPRD Inhu dan dikawal langsung oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Inhu dibawah pimpinan langsung Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk.
Koordinator Demo M. Zulkipli dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa BEM Inhu dengan tegas menolak kebijakan Pemerintah Pusat terkait dikeluarkannya PP nomor 60 tahun 2016 tentang Kenaikan biaya kendaraan bermotor hingga 3x lipat yang dinilai menyengsarakan rakyat.
"Kami juga menolak kenaikan biaya tarif listrik yang mencapai 242,5 persen yang membuat masayarakat kecil menjerit," ujarnya.
Untuk itu kita mendesak Presiden RI mencabut PP nomor 60 tahun 2016 dan membatalkan kenaikan tarif listrik untuk rakyat kecil dengan pelanggan berdaya 900 VA.
"Kami menolak dan menuntut dengan tegas pertanggung jawaban pemerintah atas amburadulnya sistem pelaksanaan negara yang oleh karenanya membinggungkan rakyat dan timbulnya mosi tidak percaya kepada pemerintah," ujarnya lagi.
Aksi Demo ini digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah (Pusat) yang dinilai tidak Pro terhadap Rakyat, dan meminta agar DPRD kabupaten Inhu untuk menyampaikan Petisi yang akan disampaikan oleh BEM Inhu ke DPR RI.
Kehadiran BEM Inhu ini disambut langsung oleh Pimpinan DPRD Inhu, Anggota DPRD Inhu dan dikawal langsung oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Inhu dibawah pimpinan langsung Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk.
Koordinator Demo M. Zulkipli dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa BEM Inhu dengan tegas menolak kebijakan Pemerintah Pusat terkait dikeluarkannya PP nomor 60 tahun 2016 tentang Kenaikan biaya kendaraan bermotor hingga 3x lipat yang dinilai menyengsarakan rakyat.
"Kami juga menolak kenaikan biaya tarif listrik yang mencapai 242,5 persen yang membuat masayarakat kecil menjerit," ujarnya.
Untuk itu kita mendesak Presiden RI mencabut PP nomor 60 tahun 2016 dan membatalkan kenaikan tarif listrik untuk rakyat kecil dengan pelanggan berdaya 900 VA.
"Kami menolak dan menuntut dengan tegas pertanggung jawaban pemerintah atas amburadulnya sistem pelaksanaan negara yang oleh karenanya membinggungkan rakyat dan timbulnya mosi tidak percaya kepada pemerintah," ujarnya lagi.





