Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan menilai pengawasan lampu hias oleh pemerintah, dalam hal ini dinas terkait lemah sehingga dengan mudah dicuri.
"Harusnya sebelum dipasang dikaji lebih dulu menyangkut pengamanan dan pengawasan, jangan asal pasang saja, padahal kita sama-sama tau itu lampu bukan murah harganya," ucapnya kepada wartawan, Senin 30 Januari 2017.
Ia juga mengatakan, pemerintah setempat lupa akan standar pengamanan suatu aset, sehingga kalau sudah di beli, di pasang lalu dilupakan.
"Sikap seperti ini yang tidak benar, terlebih yang dipakai ini uang rakyat, bukan uang pribadi," cetusnya.
Disamping itu Anggota Komisi IV DPRD ini juga menganggap, pembelian lampu pohon merupakan pemborosan disaat situasi kota Pekanbaru tengah dilanda krisis keuangan.
"Itu lampu dibeli pada tahun 2016 lalu, disaat keuangan daerah lagi tidak stabil, harusnya pemerintah setempat mendahului hal yang penting, salah satunya gaji THL, bukan malah mementingkan proyek yang menguntungkan pihak-pihak tertentu," pungkasnya.**(dwi)








