Dewan pun menuding, penyebab belum difungsikannya kantor LAM ini karena tidak adanya perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Ini sangat kita sayangkan hingga saat ini kantor LAM belum juga bisa difungsikan, padahal gedung dan lahan sudah ada, bahkan bagunannya juga sudah berdiri, apa sebenar masalahnya, kalau persoalan listrik, kita di komisi sudah lakukan hearing, kita bahas dan sudah selesai," ujar Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Herwan Nasri, Rabu 1 Maret 2017.
Tidak bisa difungsikan kantor LAM ini, Lanjut Herwan, tentunya akibat tidak adanya perhatian dari pemerintah.
"Kalau soal anggaran kurang ya kita prioritaskanlah, dari pada nanti gedung itu hancur lebih besar lagi biayanya, untuk itu kepada Dinas terkait segera mengopname apa-apa saja kekurangan agar kantor LAM bisa difungsikan," tuturnya.
Pasalnya menurut Herwan lagi, Pemko sudah menargetkan Kantor LAM yang merupakan aset pemko ini sudah bisa difungsikan sejak 2016 silam, namun hingga saat ini belum juga terealisasi.
"Sampai sekarangkan belum difungsikan juga, kita kwatir kalau makin lama difungsikan kondisi gedung akan mengalami kerusakan, apalagi sekarang musim hujan dan kabarnya gedung LAM ikut tergenang banjir," ucapnya











